Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

KPPU Gandeng Kejagung, Kejar 191 Pelaku Usaha Tak Bayar Denda Rp 286 Miliar

Last updated: Rabu, 7 Februari 2024 22:04 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (7/2)
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (7/2)
SHARE

JAKARTA— Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meningkatkan efektivitas eksekusi denda persaingan usaha atas Putusan berkekuatan hukum tetap yang belum dilaksanakan pelaku usaha.

Dalam pertemuan yang berlangsung Rabu, 7 Februari 2024 di Gedung Kejaksaan Agung RI tersebut, Ketua KPPU M Fanshrullah Asa menyampaikan, masih terdapat sekitar Rp 286 miliar denda persaingan usaha dari 115 putusan dengan melibatkan 191 pelaku usaha, yang belum dibayarkan selama 23 tahun terakhir.

Melalui pertemuan tersebut, Ketua KPPU berharap koordinasi antara KPPU dan Kejaksaan Agung dapat lebih diintensifkan mengingat
keberhasilan koordinasi selama dua tahun terakhir, serta berbagai tindakan lain untuk meningkatkan efektifitas penegakan hukum di KPPU.

- Advertisement -

Sebagai informasi, kerja sama antara KPPU dan Kejaksaan Agung telah terjalin secara formal melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 4 Juni 2021.

Kerja sama tersebut antara lain meliputi pemberian informasi atau konsultasi, maupun koordinasi pelaksanaan putusan KPPU dengan Jaksa Pengacara Negara.

- Advertisement -

Paska kerja sama, KPPU dan Kejaksaan Agung sejak dua tahun terakhir telah membentuk tim bersama guna mengeksekusi berbagai Putusan KPPU.

Tipu 4 Agen BRILink Rp28,8 Juta, IRT di Aceh Timur Ditangkap, Sehari Empat Kali Beraksi
Mahfud MD: Rangkap Jabatan Wamen Langgar MK, Berpotensi Korupsi dan Memperkaya Diri Sendiri
Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Bireuen-Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap
Tuntaskan 19 Kasus Korupsi, Polda Aceh Selamatkan Uang Negara Rp 64,88 Miliar

Dari kerja sama, kedua pihak berhasil mengeksekusi denda dari 22 pelaku usaha yang mangkrak, dengan total denda mencapai sekitar Rp 6,6 miliar.

Selain kepentingan eksekusi, KPPU juga bermaksud untuk meningkatkan itikad baik pelaku usaha dalam melaksanakan Putusan.

Khususnya melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan penuntutan bagi tindakan tidak koperatif pelaku usaha atas Putusan KPPU.

- Advertisement -

Hal lainnya meliputi pelaksanaan pelatihan di bidang penuntutan bagi KPPU yang difasilitasi oleh Kejaksaan Agung, maupun pelaksanaan asesmen terhadap kuantitas dan kualitas investigator yang dibutuhkan KPPU.

Diharapkan melalui peningkatan kerja sama kedua Lembaga tersebut, penegakan hukum persaingan usaha dapat berjalan lebih efektif.

Jaksa Agung menekankan beberapa hal penting terkait peningkatan kerja sama antar kedua lembaga, di antaranya, ntegritas dan profesionalitas.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:19,1286bayardendagandenghukumkejagungkejarkppuKPPU Gandeng Kejagungmiliarpelakutakusaha
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama beberapa instansi dan universitas menandatangani naskah kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada acara Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (5/2/2024) Perkuat Ekonomi Biru, KKP Gandeng Universitas Syiah Kuala
Next Article Wakil Ketua Panitia Mubeslub IKA USK Azis Hamzah IKA USK Gelar Mubeslub, 6 Kandidat Mendaftar Calon Ketua Umum

You May also Like

Ekonomi

Program Kemitraan Pemerintah, Pendidikan Vokasi dan Dunia Usaha Diluncurkan di Aceh

Selasa, 17 Oktober 2023
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Umum

Wakajati Aceh Muhibuddin Dipromosikan Jadi Direktur Pelanggaran HAM Berat Kejagung

Sabtu, 5 Juli 2025
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Suharjono SH MHum, Jum’at (1/12) melantik empat ketua pengadilan negeri (KPN). (Foto: Humas PT Banda Aceh)
Hukum

KPT Banda Aceh Lantik Ketua PN Meureudu, Tapaktuan, Kutacane dan Blangkejeren

Jumat, 1 Desember 2023
Img 20241015 Wa0095
Hukum

Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus ITE di Ladong

Selasa, 15 Oktober 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?