Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tetapkan Tersangka Ibu Balita 4 Tahun Korban Pembunuhan di Aceh Barat

Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan PR (27), ibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) korban penyiksaan hingga tewas di Aceh Barat menjadi tersangka

BANDA ACEH — Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan PR (27), ibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) korban penyiksaan hingga tewas di Aceh Barat menjadi tersangka.

Berly Ghaisan Rabbani (4) tewas disiksa oleh seorang pria berinisial AZ (22) di sebuah gudang di Desa Kutang Padang. Pelaku AZ merupakan pacar ibu kandung korban.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Facmi Suciandy mengatakan penetapan PR (27), ibu kandung korban menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif dan didukung bukti kuat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan bukti-bukti yang kita peroleh PR (27), ibu kandung korban sudah kita tetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” kata Iptu Facmi Suciandy, Rabu (6/3)

Akibat perbuatanya, pelaku PR (27) dijerat Pasal 76 c ayat (3) Jo Pasal 80 ayat (3) UU No 35/2014 ttg perubahan UU No 23/2002 ttg Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sebelumnya bocah 4 tahun ini menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang pria berinisial AZ (22) yang tak lain merupakan kekasih ibunya yang berinisial PR (27).

Pelaku melakukan aksinya pada 8 Februari 2024 pukul 20.30 WIB di sebuah gudang pembuatan cincin sumur Jln Singgah Mata II Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Aceh Barat. Pelaku utama AZ (22) dikenakan Pasal 340 KUHP, dan Juncto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim Polres Aceh Barat menangkap seorang pria berinisial AZ alias Ayi (22), warga Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat diduga terkait kasus pembunuhan seorang balita berusia empat tahun.

“Kasus penganiayaan hingga berujung kepada kematian korban ini, diduga menghalangi hubungan pelaku dengan ibu kandung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy dalam keterangannya kepada wartawan di Meulaboh, Jum’at (23/2/2024).

Lainnya

Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks