Manajemen RSUD Aceh Besar Dipolisikan Terkait Pemberian Obat Mata ke Pasien
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Seorang ibu rumah tangga berinisial Yusra Yunita (47) warga Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar melaporkan Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar ke Polda Aceh.
Yusra Yunita didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan pihak Manajemen RSUD Satelit Aceh Besar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.
Laporan itu diterima langsung oleh Kompol Zuliandi di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Jum’at (31/1/2025).
Laporan ke polisi tersebut terkait pemberian obat mata kepada Yusra Yunita sebagai pasien mata yang mengakibatkan pasien tersebut penglihatannya memburuk karena obat telah kadaluarsa.
uasa hukum pelapor M Nur SH Yudhitira Maulana SH, M Zubir SH MH mengatakan telah melaporkkan pihak manajemen RSUD Satelit Aceh Besar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32N/2025/SPKT/POLDA ACEH/ tertanggal 31 Januari, Jum’at.
M Nur mengatakan apa yang dilakukan oleh para pihak manajemen RSUD Satelit Aceh Besar terhadap kliennya merupakan salah satu tindak pidana kesehatan sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 84.
Pemberian obat kadaluarsa adalah kesalahan yang terjadi yaitu atas kelalaian tenaga kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien.
Maka, kata M Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Hukum Kesehatan.
M Nur melanjutkan, telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440.
Menurut keterangan pelapor Yusra Yunita, pelapor mengalami sakit atau luka di bagian mata kanan pada 25 Desember 2024, dikarenakan masuk kotoran atau tanah ke dalam mata.
Kemudian, pada 27 Desember 2024 pelapor diantar oleh saksi DF (anak kandung pelapor) ke RSUD Aceh Besar di Kecamatan Indrapuri Aceh Besar, saat di rumah sakit tersebut pelapor diperiksa oleh dokter yang bertugas saat itu, dan diberikan resep untuk obat-obatan pelapor.