INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Terdakwa Kasus Khalwat Kabur Saat Akan Disidang di Mahkamah Syar’iyah Sabang

Last updated: Rabu, 19 Februari 2025 21:22 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Nazar Maulana bin Junaidi (18), terdakwa kasus khalwat, mendadak melarikan diri dari ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Sabang, Rabu (19/2).
Nazar Maulana bin Junaidi (18), terdakwa kasus khalwat, mendadak melarikan diri dari ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Sabang, Rabu (19/2).
SHARE

Infoaceh.net, SABANG – Siang di Kota Sabang berhembus tenang, tetapi ketenangan itu tiba-tiba dipecahkan sebuah peristiwa yang tak disangka-sangka.

Nazar Maulana bin Junaidi (18), seorang terdakwa kasus khalwat, mendadak melarikan diri dari ruang Mahkamah Syar’iyah, meninggalkan tanda tanya dan kehebohan di antara mereka yang menyaksikan.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Kejadian itu berlangsung pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 12.45 WIB.

- ADVERTISEMENT -

Nazar, yang tengah menunggu giliran sidang, meminta izin kepada petugas untuk pergi ke toilet. Sebuah permintaan sederhana yang tampaknya wajar, namun ternyata menjadi awal dari sebuah pelarian.

“Petugas kami mengantar ke toilet, tapi tiba-tiba ia (Nazar) mendorong dan membenturkan petugas ke tembok. Akibatnya, petugas sempat mengalami sesak napas dan syok,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kahari) Sabang Milono Raharjo SH, saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Rekaman CCTV menunjukkan Nazar, yang kala itu hanya terborgol di satu tangan, melarikan diri melalui sisi samping gedung, lalu berlari ke arah pintu depan.

Langkahnya tergesa, seolah waktu berpihak kepadanya, meninggalkan ruang sidang yang masih menyisakan tanda tanya.

Menurut Milono, Mahkamah Syar’iyah tidak memiliki ruang tahanan khusus, sehingga terdakwa yang menunggu sidang terpaksa ditempatkan di dalam ruang persidangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

“Kami sudah menerapkan prosedur yang berlaku. Namun, karena tidak adanya ruang tahanan, pengawasan terhadap terdakwa menjadi lebih sulit,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Pelarian Nazar semakin menyoroti lemahnya sistem pengamanan di Mahkamah Syar’iyah.

Tidak seperti Pengadilan Negeri yang telah memiliki ruang tunggu khusus untuk tahanan, Mahkamah Syar’iyah belum menyediakan fasilitas serupa.

Celah ini menjadi titik rawan yang memungkinkan kejadian seperti ini terjadi.

Kasus yang menjerat Nazar berkaitan dengan dugaan khalwat, sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat, dengan ancaman hukuman hingga 150 bulan penjara.

Rabu siang tadi, seharusnya menjadi momen bagi terdakwa membacakan pembelaannya. Namun, sebelum kata-kata bisa disampaikan, Nazar lebih dulu memilih berlari.

Kini, upaya pencarian terus dilakukan. Foto serta informasi mengenai dirinya telah disebarluaskan melalui media sosial dan grup WhatsApp.

“Kami berharap siapa pun yang mengetahui keberadaan terdakwa dapat segera melaporkannya kepada pihak Kejaksaan atau aparat penegak hukum di Sabang,” tambah Milono.

Di balik peristiwa ini, tersimpan renungan mendalam—tentang sistem yang masih memiliki celah, tentang seorang pemuda yang memilih berlari, dan tentang langkah-langkah yang kini sedang dikejar waktu.

Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik Teuku Raja Keumangan - Raja Sayang sebagai Bupati/Wakil Bupati Nagan Raya periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Nagan Raya , di Gedung DPRK, Rabu (19/2) Gubernur Lantik TRK-Raja Sayang Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya
Next Article MTsN 1 Model Banda Aceh kembali meraih juara umum pada event Flash SMAN Modal Bangsa yang berlangsung 13 - 17 Februari 2025 MTsN 1 Model dan MAN 1 Banda Aceh Juara Umum FLASH SMAN Modal Bangsa

Populer

Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM
Senin, 29 Desember 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?