Aceh

Kepala ULP Pemerintah Aceh Mundur, Gubernur Tunjuk T Aznal Zahri Sebagai Plt

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menunjuk T Aznal Zahri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor Peg.831.22/089 tanggal 23 Desember 2021.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam keterangannya, Jum’at (24/12) mengatakan, penunjukan Plt Kepala BPBJ tersebut dilakukan gubernur, seiring dengan pengunduran diri yang dilakukan oleh Said Anwar Fuadi sebagai Kepala Biro PBJ.

Baca Juga:  Curah Hujan Meningkat, Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siap Siaga Bencana

Lebih lanjut, kata Iswanto, Said Anwar Fuadi kini diberikan tugas baru oleh gubernur untuk menjalankan tugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pejabat administrator sesuai dengan Kepgub Nomor Peg.821.22/088/2021 tanggal 23 Desember 2021.

Iswanto mengatakan, pergantian jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan biasa sesuai tuntutan kebutuhan organisasi.

Baca Juga:  Waled Nu Minta DPRA Dukung Anggaran Balai Rehabilitasi Narkoba, Desak Pemerintah Aceh Terbitkan Pergub P4GN

Ia berharap pergantian tersebut dapat menjadi pemicu semangat baru dalam capaian kinerja Biro PBJ. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait