Ekonomi

Zakat Produktif Menjadi Model Pengentasan Kemiskinan di Aceh

BANDA ACEH — Zakat produktif merupakan amanah dari Qanun Baitulmal guna membangun perekonomian umat. Selain itu zakat produktif juga bisa menjadi model dalam mengentaskan kemiskinan di Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Baitulmal Aceh (BMA) Dr A Rani Usman MSi pada Kongres Nasional Komunikasi Islam IV di Yogyakarta, Selasa (30/8/2022).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Zakat produktif tersebut mulai digulirkan pada 2015 kepada para penjual sayur dan kalangan menengah ke bawah lainnya. Program ini dianggap sukses, karena modal yang diberikan BMA dapat mareka kembalikan tepat waktu,” kata A Rani Usman.

A Rani Usman menjelaskan mulai tahun 2021, zakat produktif dikembangkan dalam bentuk kelompok usaha bersama (KUBE) dan gampong zakat produktif (GZP) di Aceh.

Baca Juga:  Syariah Financial Fair 2026, Bank Aceh Hadir untuk Ekonomi Rakyat, Fadhil Ilyas Pertegas Komitmen Pembiayaan UMKM

Program tersebut dikembangkan BMA atas dasar fenomena sosial ekonomi di Aceh.

“Pengembangan ekonomi gampong melalui zakat di Aceh menjadi prioritas pemerintah Aceh melalui BMA. Sehingga dapat mendongkrak perekonomian masyarakat gampong pada masa pandemi dan pasca pandemi,” kata A Rani.

Ia menambahkan zakat produktif yang digagas BMA itu dianggap berhasil karena model pemberdayaan ini dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Artinya BMA dan Baitulmal Gampong (BMG) atau kelompok masyarakat di pedesaan saling mengawal terhadap perkembangan usaha yang mareka geluti. Sehingga akan menambah perekonomian masyarakat setempat,” jelasnya.

Baca Juga:  REX Peunayong Kembali Menggeliat, Ketua DPRK Dorong Semua Aset Kota yang Terlantar Segera Difungsikan

A Rani Usman mengungkapkan meskipun demikian zakat produktif tersebut juga ada yang kurang berhasil dikarenakan bencana alam dan kelemahan manajemen dari pengelolanya.

“Para penerima bantuan zakat produktif ini juga telah diverifikasi dengan ketat oleh amil BMA. Dengan demikian kepada para amil perlu dibekali ilmu pemberdayaan masyarakat dan partisipatori dalam membuat program.

Dan diharapkan dengan adanya zakat produktif itu para muzakki akan bertambah kepecayaannya kepada BMA,” pungkasnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait