Ekonomi

Menko Perekonomian Minta Seluruh Daerah Tekan Inflasi di Bawah 5 Persen, Aceh Masih 6,34 Persen

JAKARTA – Mencermati tingkat inflasi nasional dan daerah saat ini, Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengendalian inflasi yang digelar secara hybrid, Kamis (1/9), terutama terkait dengan harga pangan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut secara luring yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Riau, Gubernur Bangka Belitung, Pj Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Pemerintah mendorong kepala daerah menurunkan tingkat inflasi di wilayah masing-masing. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta tingkat inflasi daerah tidak lebih dari 5 persen untuk menjaga stabilitas ekonomi sesuai target yang telah ditentukan.

“Gubernur-gubernur dan Bupati/Wali Kota yang angka inflasi di atas nasional diminta menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan di bawah 5 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada wartawan, Kamis (1/9/2022) dalam konferensi pers usai Rakortas tersebut.

Lebih jauh, Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menuturkan bahwa per Agustus 2022 terdapat 66 kabupaten/kota yang angka inflasinya di atas 4,69 persen. Sedangkan 27 kabupaten/kota lainnya lebih dari inflasi nasional.

“Secara spasial 66 kabupaten/kota inflasi di atas nasional, ini turun dari sebelumnya 69 kabupaten/kota,” tukasnya.

Adapun wilayah dengan tingkat inflasi tinggi antara lain Jambi 7,7 persen, Sumatera Barat 7,1 persen, Riau 5,8 persen, Bangka Belitung 6,37 persen.

Lalu Aceh inflasinya 6,33 persen. Sumatera Selatan 5,44 persen dan Kalimantan Selatan 6,4 persen.

Demi menurunkan tingkat inflasi daerah, pemerintah pusat melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) merekomendasikan 10 upaya yang bisa dilakukan pemerintah daerah, antara lain, perluasan kerjasama antar daerah terutama daerah yang surplus atau defisit untuk menjaga ketersediaan komoditas.

Pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan stakeholder. Memanfaatkan platform digital untuk perlancar distribusi.

Pemberian subsidi ongkos angkut untuk memperlancar distribusi, ini bisa dilakukan dengan kepada daerah masing-masing. Mempercepat implementasi tanaman pangan di pekarangan masing-masing. Misalnya cabai untuk mengantisipasi permintaan tinggi terutama menuju akhir tahun.

Daerah diminta untuk membuat neraca pangan komoditas strategis atau 10 komoditas strategis di wilayah masing-masing. Secara nasional ini sudah dimiliki dan dibantu Badan Pangan untuk penguatan sarana dan prasarana untuk produk hasil pertanian termasuk penyimpanan until cool storage di daerah sentra produksi.

Penanganan belanja tak terduga di APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai edaran yang diberikan Kemendagri. Optimalisasi TKDD antara lain DAK fisik dengan tematik ketahanan pangan.

Penggunaan DAU dan DBH 2 persen untuk meredam harga pangan dan memberi bantuan sosial atau dukungan di sektor transportasi. Sinergi TPID-TPID untuk mempercepat stabilitas harga.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh melaporkan, untuk Provinsi Aceh tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2022 sebesar 4,51 persen dan
tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 6,34 persen. (IA)

image_print

Artikel Terkait