Umum

Warga Banda Aceh Sudah Bisa Miliki Identitas Kependudukan Digital

BANDA ACEH– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Emila Sovayana mengatakan saat ini warga Kota Banda Aceh bisa memiliki identitas kependudukan digital.

“Saat ini warga Kota Banda Aceh bisa memiliki identitas kependudukan digital milik Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Emila, Senin (16/01/2023) di kantornya.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Emila mengatakan identitas kependudukan digital ini merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui handphone yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“Dalam aplikasi ini tersedia berbagai macam fitur terutama tentang identitas kependudukan seperti KTP Digital, Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik dan lain-lain,” kata Emila.

Baca Juga:  Deninteldam IM Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Lamteuba, 3.500 Batang Dimusnahkan

Sehingga, kata Emila aplikasi tersebut dapat mempermudah layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, mempermudah verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, mempermudah mengakses data keluarga serta mempermudah mengakses layanan publik.

Kata Emila, untuk memperoleh identitas kependudukan digital dapat diunduh melalui play store dengan nama aplikasi ‘identitas kependudukan digital’.

Emila menjelaskan untuk masyarakat yang mau memiliki identitas kependudukan digital tersebut dapat mendaftar dengan cara mendownload aplikasi identitas kependudukan digital di Play Store, mengisi data diri seperti NIK, email dan nomor handphone, kemudian pilih ambil foto untuk melakukan swafoto, pilih scan QR Code dan lakukan scan QR Code pada operator pelayanan identitas kependudukan digital yang ada di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.

Baca Juga:  Jembatan Teupin Mane Dibuka Fungsional, Truk Muatan Berat Dilarang Melintas

Lalu, lakukan aktivasi dengan cara mengakses link yang dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan dan setelah berhasil melakukan aktivasi buka kembali dan melakukan pergantian pin.

Emila berharap semoga masyarakat kota bisa segera menggunakan aplikasi ini untuk kemudahan dan kenyamanan di era digital ini. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait