Umum

Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Tangkap Pencuri Motor

BANDA ACEH — Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap terduga pencuri motor yang beraksi di kota Banda Aceh.

YS (25), warga asal Simeulue ditangkap polisi di kawasan Kecamatan Lueng Bata, Selasa (7/11/2023) kemarin, atas tuduhan membawa kabur motor temannya.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Pelapor bernama Fajar Bahri (28), warga asal Aceh Utara,” ujar Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga:  Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Dinilai Tak Transparan

Kasus ini bermula saat Fajar kehilangan motor yang diparkir di halaman kost, Sabtu (4/11/2023) lalu. Ia lalu mengecek ke beberapa teman tentang keberadaan YS yang saat itu tak diketahui.

“Dari keterangan salah seorang teman, YS telah pergi dari kost itu dengan membawa seluruh pakaiannya, termasuk motor N-Max BL 3154 KAR milik korban,” ungkap Fadillah.

“Sejak saat itu YS tidak pernah kembali hingga akhirnya ditangkap sekitar pukul setengah lima sore kemarin,” katanya.

Baca Juga:  Polemik Pembatalan Kontrak Alkes Diabaikan, Pejabat Pemko Sabang Bungkam soal Status Barang

Sedangkan sepeda motor N-Max milik Fajar Bahri itu pun sudah berganti nomor polisinya menjadi BL 5880 AAN.

Saat penangkapan, YS sedang tidur di kosan barunya. Kepada petugas ia pun mengakui telah mencuri motor yang dimaksud.

“Pengakuannya motor itu selama ini digunakan untuk bekerja, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum lanjut,” pungkas Fadillah. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait