Hukum

Kajati Aceh Pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024 di halaman kantor Kejati Aceh, Senin 5 Februari 2024.

Kajati Aceh dalam amanatnya menyampaikan, Penerapan Zona Integritas yang bebas dari KKN ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Tahap pencanangan Zona Integritas ini bukan hanya kegiatan seremonial biasa, namun lebih merupakan kegiatan yang menunjukkan keseriusan dan kemauan kita untuk melakukan reformasi birokrasi, melakukan perubahan dan inovasi untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat yang berorientasi pada tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan.

Baca Juga:  OJK Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Aceh Lewat SYAFIF 2026

Dengan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ini diharapkan terdapat perbaikan nyata dan diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya pada Kejaksaan Tinggi Aceh secara sungguh-sungguh dan konsekuen.

“Melalui kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan pagi ini hendaknya menjadi penyemangat untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan pelayanan publik pada Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujar Kajati.

Baca Juga:  Kabut Asap Selimuti Aceh, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mulai Berburu Masker

Kajati Aceh juga menyampaikan kepada seluruh peserta apel, bahwa tinggal 9 hari lagi akan dilaksanakan pemilihan umum, beliau berpesan dan mengimbau agar seluruh ASN di jajaran Kejati Aceh menggunakan hak pilihnya dengan hati nurani dan tetap jaga netralitas.

Apel dan Penandatangan Zona Integritas diikuti oleh seluruh Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Seksi, Kasubbag dan seluruh pegawai Kejati Aceh. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait