INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Notaris Sidang Alatas, Jasad Dibuang ke Sungai Citarum

dara adinda
Last updated: Rabu, 9 Juli 2025 03:03 WIB
By dara adinda
Share
2 Min Read
Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang notaris perempuan, Sidang Alatas. Foto: Ist
Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang notaris perempuan, Sidang Alatas. Foto: Ist
SHARE

Bekasi, Infoaceh.net – Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang notaris perempuan, Sidang Alatas (60), yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kasus ini terkuak setelah penyelidikan intensif oleh tim gabungan Polda Metro Jaya. Korban terakhir kali diketahui bersama dua orang pria, yakni tersangka A alias W dan mantan sopirnya AWK, pada Senin dini hari, 30 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pada awalnya korban dijemput oleh tersangka AWK di Stasiun Bojong Gede. Mereka sempat berkeliling dan kemudian menuju Stasiun Bogor, namun karena kereta sudah berhenti beroperasi, mereka kembali ke Bojong Gede.

- ADVERTISEMENT -

Sekitar pukul 04.00 WIB, saat dalam perjalanan, tersangka A yang duduk di kursi belakang secara tiba-tiba menikam korban dengan gunting ke bagian dada kanan.

Meski luka tusuk tersebut belum fatal, A melanjutkan aksinya dengan mencekik korban selama 15 menit hingga korban tewas. Setelah itu, jasad korban dipindahkan ke kursi belakang.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Para pelaku kemudian membawa tubuh korban ke rumah tersangka H alias R di Cikarang. Pada 2 Juli dini hari, jasad korban dibuang ke Sungai Citarum dari atas jembatan.

Tak berhenti di situ, para pelaku juga menjual mobil milik korban. Mobil tersebut awalnya dijual kepada penadah berinisial HS seharga Rp40 juta. Selanjutnya, kendaraan itu berpindah tangan kepada WS dan TA seharga Rp80 juta.

Tim kepolisian yang dipimpin Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran berhasil menangkap A, AWK, dan H di sebuah kos-kosan di wilayah Jawa Tengah pada 4 Juli 2025. Penadah HS dan WS ditangkap di Karawang, sedangkan TA menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sehari kemudian.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Motif pembunuhan ini diakui para pelaku murni untuk menguasai mobil dan barang-barang milik korban.

- ADVERTISEMENT -

Kini, ketiga pelaku utama dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Para penadah turut dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

TAGGED:berita kriminal terbaru Bekasijasad notaris dibuang ke Sungai Citarumkronologi pembunuhan Sidang Alatasmobil korban dijual penadahmotif pembunuhan karena mobilpembunuhan notaris Sidang Alataspenangkapan pelaku pembunuhan Bekasipolisi ungkap pembunuhan berencana
Previous Article ilustrasi minumam sehat Hadapi Cuaca Ekstrem: 10 Makanan Ampuh Penjaga Daya Tahan Tubuh
Next Article Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir berencana membangun kawasan wisata pantai atau long beach sepanjang 22 kilometer di tepian Danau Toba Demi Geopark Toba dan Wisata Dunia, Samosir Siapkan Pantai Panjang 22 KM

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?