Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Korupsi Rusun Politeknik, Dua Pejabat Balai PUPR Aceh Ditahan Kejari Lhokseumawe

Kejari Lhokseumawe menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7). (Foto: Dok. Kejari Lhokseumawe)

Lhokseumawe, Infoaceh.net — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe pada Senin (28/7/2025) melakukan penahanan dua pejabat Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah susun (rusun) mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Keduanya adalah TF, mantan Kepala Balai sekaligus Plt Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan di Kementerian PUPR, serta BP, mantan penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) yang kini menjabat Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha Balai tersebut.

Kajari Lhokseumawe Feri Mupahir SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Therry Gautama SH, menyatakan keduanya awalnya diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe untuk 20 hari ke depan.

Sebelumnya, pelaksana proyek berinisial AR juga telah ditahan.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap H, Direktur PT Sumber Alam Sejahtera selaku pemenang tender, ditunda karena alasan pribadi.

“Kami mengajak masyarakat mendukung Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Therry, Senin (28/7/2025).

Proyek rusun tersebut didanai dari APBN tahun anggaran 2021–2022 melalui Kementerian PUPR.

author avatar
dara adinda
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bea Cukai Banda Aceh menggelarOperasi Gurita dalam memberantas peredaran rokok ilegal
Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun menghadiri pembukaan Rakerda Iwapi Aceh 2025 di Hermes Palace Hotel, Rabu (30/7)
Nurmahni Harahap SPd MPd, Koordinator Riset MTsN 1 Model Banda Aceh, berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Pimpinan Pusat PGMI. (Foto: Ist)
Kelompok wisata BSI Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menjadi sorotan publik usai diketahui membeli tanah milik mantan Pj dengan harga dua kali lipat NJOP. (Foto: Ilustrasi)
Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M
Menag Nasaruddin Umar bersama Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan di Kantor Kementerian Agama Selasa (29/7)
Pelantikan pengurus DPD BKPRMI Aceh Timur masa bakti 2025–2029, Selasa (29/7), di aula Pendopo Bupati Aceh Timur.
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh saat melakukan audiensi dengan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono
Polres Gayo Lues bersama tim Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 501 kg yang ditemukan di semak-semak pinggir sungai Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. (Foto: Dok. Polres Gayo Lues)
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, melantik 5 pejabat eselon III Pemkab Aceh Utara pada Selasa (29/7).
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendukung pelaku UMK semakin maju dan naik kelas lebih cepat melalui Program Pertamina UMK Academy 2025. (Foto: Ist)
USK meluncurkan capaian peringkat THE Impact Rankings 2025 dan QS WUR 2026. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menjadi narasumber di Forum Diskusi Aktual bertajuk Waste to Energy yang diselenggarakan BSKDN Kemendagri, Selasa, 29 Juli 2025 di Jakarta.
Koordinator Green Forum of Aceh (G-FoN Aceh) Yoyon Pardianto
Pengurus PWI berbincang dengan Kajati Aceh Yudi Triadi didampingi Asintel Mukhzan dan Kasi Penkum Ali Rasab Lubis di ruang kerja Kajati Aceh, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Evakuasi jasad pria lansia Khairuddin (65) yang ditemukan tewas mengenaskan di dapur rumahnya Lorong Kuini Gampong Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x