INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Lagi, 2 Pemuda Miliki Sabu Diamankan Polresta Banda Aceh

Last updated: Sabtu, 2 Januari 2021 12:23 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Tersangka penyalahgunaan narkotika dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh
SHARE

Banda Aceh — Di awal tahun 2021, pengguna dan pengedar narkoba semakin meningkat. Hal ini terlihat sudah empat tersangka berhasil diamankan oleh personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, kurun waktu dua hari di tahun 2021.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Hararap mengatakan, selama kurun waktu dua hari di awal tahun 2021, Satresnarkoba sudah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Asisten Administrasi Umum Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto secara zoom meeting, ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

“Empat pelaku telah kita amankan di Polresta Banda Aceh kurun waktu dua hari. Ini tentunya akan bertambah lagi, dimana warga sudah bosan melihat tingkah laku pengguna dan pengedar narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sehingga melaporkan kepada pihak kepolisian,” tutur Kasatresnarkoba, Sabtu (2/1).

- ADVERTISEMENT -

IMG-20210102-WA0013

Tadi malam tambahnya, Jumat (1/1/2021), berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Banda Aceh di kawasan Panteriek.

- ADVERTISEMENT -
1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

Disini petugas mengamankan YJ (19) warga Peuniti yang sedang berhenti di tanggul gampong Panteriek menggunakan sepeda motor Honda Beat.

“Saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dalam saku celana sebelah kiri dan dalam celana dalam yang digunakannya,” tambah Kasatresnarkoba lagi.

Setelah dilakukan interogasi, YJ mengatakan sabu itu diperoleh dari ZF alias Sulthan sebanyak 2,5 gram dan telah diserahkan kepada RI (23) pria asal Peuniti sebanyak dua bungkusan dengan ukuran masing – masing 1,5 Jie.

Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

Namun, tambah AKP Raja, setelah dilakukan penangkapan terhadap RI, saat dilakukan penggeledahan di badannya, polisi tidak menemukan barang bukti lainnya, namun secara kooperatif, kedua pelaku digelandang ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan.

- ADVERTISEMENT -

Menurut keterangan dari YJ, ia mengakui telah menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket saat itu, yang diperoleh dari ZF dengan cara dikirim melalui jasa pengiriman PT. Garuda Aceh Trans di Lueng Bata sebanyak satu bungkusan dengan berat 2,5 gram pada Jumat malam (01/01/2021).

“Saat itu, YJ langsung membagikan narkotika jenis sabu dengan dua bagian dan menyerahkan kepada RI untuk dijual kepada orang lain. Sementara itu, saat dilakukan pemeriksaan terhadap RI, ia mengakui menerima sabu dari YJ di Gampong Peuniti pada malam itu juga,” sambung Kasatresnarkoba lagi.

Lalu, RI menjual kepada orang lain di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Banda Aceh dengan cara melemparkan sabu tersebut sebanyak dua kali kepada pembeli dengan harapan uang akan diambil setelah terjual.

“Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 bungkusan plastik bening yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu timbangan digital,
satu botol permen merk Xylitol, dua unit handphone dan dua unit sepeda motor,” sebut Kasatresnarkoba.

Terhadap YJ dan RI, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) pasal 114 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (IA)

Previous Article Gubernur Akan Jadi Irup HAB Kemenag ke-75 di Aceh
Next Article Arwani Thomafi Gantikan Arsul Sani Sebagai Sekjen DPP PPP

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Rabu, 15 Oktober 2025
Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
Umum

USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Selasa, 14 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Komunitas Ojol Aceh Dapat Bantuan Beras dari Polda

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?