Umum

Kepengurusan PMI Aceh Tengah Dibekukan

Banda Aceh –— Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh Murdani Yusuf telah membekukan kepengurusan PMI Kabupaten Aceh Tengah.

Pembekuan ini dilakukan pada 30 Desember 2020 atau sehari setelah kepengurusan baru PMI Aceh periode 2020-2025 dilantik oleh Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Surat Keputusan (SK) pembekuan kepengurusan PMI Aceh Tengah diserahkan oleh Sekretaris PMI Aceh, Edward M. Nur kepada Aulia Putra S.STP M.Si selaku anggota Tim Pelaksana Tugas PMI Kabupaten Aceh Tengah di Pendopo Bupati Aceh Tengah di Takengon, Sabtu, 2 Januari 2021.

Keputusan pembekuan kepengurusan PMI Aceh Tengah itu dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua PMI Aceh Nomor: 77/KEP/PMl/XII/2020.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Dalam SK tersebut juga disebutkan, Ketua PMI Aceh menunjuk Edward M. Nur (Sekretaris PMI Aceh) sebagai Ketua Tim Pelaksana Tugas PMI Kabupaten Aceh Tengah.

Edward akan dibantu oleh Drs Amir Hamzah sebagai Wakil Ketua, Surya Chandra Nst, Aulia Putra S.STP M.Si dan Ida Sumita masing-masing sebagai anggota.

Dalam SK yang dikeluarkan pada 30 Desember 2020, Tim Pelaksana Tugas bertanggung jawab langsung kepada Ketua PMI Aceh dan diminta melaksanakan konsolidasi organisasi serta melaksanakan Musyawarah PMI Kabupaten Aceh Tengah paling lambat dua bulan sejak keputusan ini ditandatangani.

Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf didampingi Asrizal H. Asnawi (Ketua Bidang PSD) dan Edward M. Nur (Sekretaris PMI Aceh) mengatakan, pembekuan dilakukan sebagai upaya peremajaan dan pembenahan di tubuh PMI agar program-program kemanusiaan PMI bisa terealisasi dengan baik.

“Sudah kita putuskan, kepengurusan saat ini kita bekukan sementara dan akan dibentuk ulang dalam muskab,” kata Ketua PMI Aceh dalam keterangannya.

Menurut Murdani Yusuf, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua PMI Aceh yang telah melakukan langkah yang tepat untuk membenahi PMI Aceh Tengah.

“Saya juga mengharapkan kepada Ketua Tim Pelaksana Tugas untuk menyegerakan Muskab PMI Aceh Tengah agar roda organisasi bisa berjalan sebagaimana mestinya,” demikian Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf. (IA)

Artikel Terkait