Hukum

Asmadi Syam Dilantik Jadi Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar  

JANTHO, Infoaceh.net — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH resmi melantik Asmadi Syam SH MH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Besar.
Selain itu, Evan Munandar SH MH dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) serta Hazdita Azrica SH MH sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Pelantikan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (9/2/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya peremajaan kepemimpinan, penguatan fungsi penegakan hukum, serta peningkatan responsivitas institusi dalam penanganan perkara dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi menekankan pentingnya profesionalisme para pejabat struktural dalam menjalankan tugas.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi amanah besar untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di bidang penegakan hukum. Saya berharap para Kepala Seksi yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja secara sinergis, dengan integritas tinggi serta mengedepankan prinsip objektivitas dalam setiap keputusan,” ujar Jemmy.
Ia mengingatkan seluruh jajaran agar memperkuat koordinasi antar seksi guna mempercepat penanganan perkara pidana umum maupun khusus, sekaligus mengoptimalkan fungsi hukum perdata dan tata usaha negara dalam mendampingi instansi pemerintah serta masyarakat terkait sengketa administrasi dan aset.
Sebelumnya, Asmadi Syam menjabat sebagai Kasi PAPBB Kejari Bener Meriah.
Selama bertugas, ia berhasil membawa Kejari Bener Meriah meraih penghargaan peringkat III terbaik se-Aceh dalam kategori penyelesaian aset dan pengoptimalan PNBP 2025.
Jaksa yang tengah menempuh pendidikan doktoral ini dikenal berpengalaman di bidang tindak pidana khusus. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan Kejari Banda Aceh dan terlibat dalam pengungkapan sejumlah perkara besar, di antaranya kasus Atjeh World Solidarity Cup (Tsunami Cup) serta perkara pengadaan buku pada MAA Aceh.
Selama menjabat Kasi PAPBB Kejari Bener Meriah, Asmadi juga menunjukkan dedikasi tinggi yang dibuktikan dengan berbagai penghargaan dari pimpinan.
Asmadi berharap dapat menjalankan amanah sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar dengan optimal, khususnya dalam memperkuat penegakan hukum.
Ia menegaskan pentingnya tidak hanya mengejar target kuantitas, tetapi juga kualitas dalam pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah Aceh Besar.

Beri Komentar

Artikel Terkait