Nasional

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri

Jakarta, Infoaceh.net — Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk melaksanakan tes urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga:  Jubir Pemerintah Aceh Tuding Safrizal Gunakan Data Usang soal Serapan TKD

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sekaligus menjaga integritas institusi.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional.

Trunoyudo menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.

“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” katanya.

Baca Juga:  Tak Lagi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan Gantikan Dudung 

Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal Polri guna menjaga integritas anggota sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait