Banda Aceh, Infoaceh.net – Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar menunjuk advokat Nourman Hidayat SH sebagai kuasa hukum untuk menyikapi polemik pengangkatan Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri yang belakangan memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Penunjukan tersebut dilakukan oleh beberapa perwakilan masyarakat bersama pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Abu Indrapuri.
Mereka yang memberikan kuasa antara lain Dr. Tgk. Ismu Ridha, MA selaku Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Abu Indrapuri, Husaini Arsyad sebagai Ketua Forum Masyarakat Indrapuri, M. Nasir Ali (Wakil Ketua BKM), Nasrul (tokoh masyarakat), serta Fakhrizan yang menjabat sebagai Humas BKM.
Advokat Nourman dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026), menyampaikan bahwa polemik yang terjadi berpotensi memicu konflik sosial jika tidak segera diselesaikan secara bijaksana.
Karena itu, ia meminta Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram untuk mempertimbangkan kembali Surat Keputusan (SK) pengangkatan Imum Chiek yang dinilai menjadi sumber polemik di masyarakat.
Menurut Nourman, pemerintah daerah seharusnya berperan sebagai penyejuk dan penjaga stabilitas sosial, bukan justru memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Tidak ada manfaat dari konflik ini. Lebih baik SK tersebut dicabut agar suasana kembali kondusif,” ujar Nourman.
Mantan Anggota DPRK Aceh Besar periode 2004–2014 itu juga mengungkapkan bahwa sejumlah elemen masyarakat telah menyampaikan keberatan terhadap keputusan tersebut.
Bahkan, tiga Imuem Mukim disebut telah menandatangani surat pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh terkait dugaan adanya intervensi politik dalam proses tersebut.
Ia menilai langkah pengaduan itu menunjukkan bahwa masyarakat merasa proses yang berjalan sebelumnya sudah baik dan tidak memerlukan campur tangan yang dapat memicu polemik baru.
“Proses yang berjalan sebelumnya sudah berlangsung secara harmonis. Karena itu masyarakat menilai tidak perlu ada intervensi yang justru memicu konflik,” katanya.
Nourman juga mengingatkan bahwa polemik ini merupakan konflik pertama yang mencuat di masa kepemimpinan Bupati Syech Muharram.
Karena itu, Nourman berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara arif agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih luas.
“Ini menjadi konflik pertama di masa kepemimpinan Syech Muharram. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi pintu masuk bagi masalah hukum baru,” pungkasnya.

















