Aceh

Safrizal ZA: Pembangunan Huntara Aceh Dilakukan Bertahap, Tak Perlu Tunggu Data 100 Persen

Banda Aceh, Infoaceh.net – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera terus melakukan pemutakhiran data kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi para penyintas bencana di Aceh.

Dalam keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026), perubahan data yang terjadi secara dinamis ditegaskan bukan sebagai bentuk ketidakkonsistenan administratif, melainkan langkah untuk memastikan akurasi data agar seluruh warga terdampak dapat terakomodasi.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, mengatakan proses sinkronisasi dilakukan secara berkelanjutan dengan mengusung prinsip No One Left Behind atau tidak ada warga yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Setelah Dicopot, Mualem Kembali Tunjuk T. Aznal Zahri sebagai Kadis Pertanahan Aceh

Menurutnya, salah satu faktor utama perubahan data adalah kembalinya aktivitas masyarakat di wilayah yang sebelumnya tercatat kosong.

“Seiring waktu, banyak warga yang kembali ke desa asal dan berharap pembangunan Huntara dilakukan di tanah kelahiran mereka,” ujarnya.

Selain itu, Satgas PRR menerapkan sistem pendataan yang fleksibel dengan terus menerima usulan dari pemerintah daerah melalui skema By Name By Address (BNBA) yang diperbarui secara berkala. Pendekatan ini diambil agar proses penanganan tidak terhambat oleh birokrasi administratif.

Pembangunan Huntara sendiri dilakukan secara bertahap setelah data awal tervalidasi. Safrizal menegaskan, jika menunggu data BNBA selesai sepenuhnya, maka proses pembangunan justru akan terhambat.

Baca Juga:  Masyarakat Aceh Siap-siap Banjir Lagi: Oktober-Desember 2026 Curah Hujan Tinggi

Karena itu, pendataan tetap dibuka selama masih ada warga yang membutuhkan bantuan, sehingga pelayanan tidak terputus hanya karena kendala teknis.

Sebagai bagian dari transparansi, pemerintah juga memberikan opsi kepada penyintas untuk memilih jenis bantuan. Warga dapat menentukan antara pembangunan fisik Huntara atau menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, sehingga masyarakat dapat segera memiliki tempat tinggal layak sembari menunggu pembangunan hunian permanen rampung.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait