INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Tumpang Tindih 8 Aset Pemerintah Aceh dengan Pemko Banda Aceh Diselesaikan di KPK

Last updated: Kamis, 11 Februari 2021 19:55 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyepakati penyelesaian tumpang tindih 8 aset dalam pertemuan yang difasilitasi KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/2)
SHARE

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyelesaian permasalahan kepemilikan delapan aset yang ada di Kota Banda Aceh antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.

KPK mengundang kedua kepala daerah tersebut yakni Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021.

Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist)
Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

“Kami berdiri di tengah untuk mendorong penyelesaian masalah tumpang tindih aset ini. Kita akui, administrasi pencatatan aset masih lemah. Aset perlu didata, dikelola dan dimanfaatkan. Jadi, kami berharap bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini,” kata Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto.

- ADVERTISEMENT -

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut akhirnya disepakati penyelesaian terkait tumpang tindih delapan aset senilai total Rp 51,63 miliar tersebut, yakni tiga aset diserahkan kepada Pemerintah Aceh dan lima aset lainnya diambil-alih oleh Pemko Banda Aceh.

Dengan rincian, tiga aset yang menjadi milik Pemerintah Aceh terdiri atas bangunan gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) seluas 30.017 meter persegi dengan sertifikat Hak Pakai Nomor 10 Tahun 1993.

- ADVERTISEMENT -
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan Sunat Massal “PREPUTIUM 2025” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Puskesmas Batoh, Sabtu (11/10/2025).
Pemko Banda Aceh Dukung Kegiatan Kesehatan Kolaboratif, Afdhal: Ini Cerminan Kota Kolaborasi

Kemudian, tanah dan bangunan Rumah Budaya seluas total 2.339 meter persegi hasil pengadaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2009, serta Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue.

Sedangkan, lima aset yang disepakati diambil alih Pemko Banda Aceh, terdiri atas Stadion H. Di Murthala seluas 17.692 meter persegi menurut sertifikat atas nama Pemko Banda Aceh Tahun 2009.

Kemudian SD Negeri 47 Banda Aceh seluas 2.280 meter persegi yang merupakan bagian dari tanah milik Pemprov Aceh seluas 204.420 meter persegi yang diperuntukkan sebagai Stadion Harapan Bangsa, tanah dan rumah dinas Wali Kota Banda Aceh seluas 1.181 meter persegi hasil pengadaan tanah Pemerintah Aceh melalui APBA Tahun 2007.

Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh mengalami krisis keuangan parah. (Foto: Ist)
RSUDZA Didera Utang Rp286 Miliar dan Krisis Remunerasi, Mualem Didesak Turun Tangan

Juga, Pasar Al Mahirah Lamdingin seluas lebih kurang 2,6 hektar yang merupakan bagian dari tanah milik Pemerintah Aceh seluas 7 hektar, serta tanah dan bangunan Cold Storage Lampulo seluas 2.280 meter persegi yang berada dalam kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja milik Pemerintah Aceh dengan luas 51,6 hektar.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, pada prinsipnya persoalan tumpang tindih aset antara pihaknya dengan Pemko Banda Aceh harus dituntaskan secepatnya. Dia minta jajaran birokrasinya segera bisa menyelesaikannya paling lambat akhir Maret 2021.

“Kami sudah bersepakat, lima aset diserahkan ke Pemerintah Kota, tiga ke Pemerintah Provinsi. Yang penting adalah follow-up-nya. Dan, semoga selambat-lambatnya bulan tiga ini sudah selesai. Pada prinsipnya, bila diminta, kita berikan saja. Yang penting aset itu tidak diam saja, bisa dimanfaatkan oleh Pemko. Selama skema pemanfaatannya sudah ada dan jelas, kita serahkan saja,” ujar Nova.

Gubernur Aceh menambahkan, pihaknya akan menghibahkan satu bidang tanah kepada Pemko Banda Aceh untuk keperluan pembangunan reservoir air bersih bagi penduduk Kota Banda Aceh.

Menanggapi Gubernur Aceh, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman berharap aset-aset yang diserahkan Pemprov Aceh kepada Pemko Banda Aceh dapat dikelola untuk menaikkan pendapatan asli daerah.

“Kami bagaimanapun di bawah Gubernur. Kita akan menerima arahan Pak Gubernur. Mudah-mudahan dengan ini aset-aset kita yang tak produktif dapat dikelola agar dapat meningkatkan pendapatan daerah,” pungkas Aminullah.

Pertemuan ditutup dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Tumpang Tindih Aset antara Pemprov Aceh dan Pemko Banda Aceh. Rencana aksi berikutnya menyepakati pembentukan Tim Ad Hoc yang bertugas mengurus dan menuntaskan segala keperluan terkait aspek legal dan administratif kepemilikan aset. (IA)

Previous Article Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 10 Pejabat Eselon IV
Next Article Jaksa Agung Ganti 10 Kajari di Aceh dan 2 Asisten Kejati

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Makam Teuku Umar ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Senin, 13 Oktober 2025
Sejumlah pedagang Pasar Aceh, Banda Aceh, mengeluhkan debu tebal yang beterbangan akibat pembongkaran eks gedung Pasar Aceh Shopping Center (PAS). (Foto: Ist)
Aceh

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?