Banda Aceh, Infoaceh.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem menanggapi polemik terkait evaluasi program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) melalui Pergub Nomor 02 Tahun 2026.
Menurutnya, wacana evaluasi itu langsung memicu kegaduhan besar di tengah masyarakat.
“Baru kita bilang evaluasi JKA, sudah ribut sedunia, bukan lagi sekampung,” ujar Mualem saat memimpin rapat koordinasi di Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (23/4).
Ia menilai reaksi berlebihan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik.
Terlebih, banyak suara-suara yang muncul di media sosial maupun ruang publik tanpa memahami substansi kebijakan yang sedang dibahas.
“Itulah imbasnya kepada kita semua. Macam mana kita melayani mereka yang banyak ribut di medsos dan di mana-mana. Tapi kita nggak usah tanggapi, nggak usah jawab, kita diam aja,” kata Mualem.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Syakir, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus SKM MKes
Dalam pertemuan tersebut, Sekda M. Nasir memaparkan perkembangan dan validasi data perlindungan kesehatan masyarakat Aceh.
Data itu dinilai sangat penting sebagai dasar memastikan seluruh penduduk memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.
Mualem menegaskan pembenahan dan sinkronisasi data menjadi prioritas utama.
Menurutnya, keakuratan data peserta adalah kunci agar program JKA berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang transparan dan berkualitas.
“Terus fokus bekerja menyelesaikan semua persoalan dan berikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Aceh memperkuat tata kelola program JKA agar lebih akuntabel, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat Aceh di masa mendatang.

















