Kesehatan & Gaya Hidup

Rp3,15 Miliar untuk Produk Impor, Pengadaan Kesehatan Pidie Tuai Pertanyaan di Tengah Gencarnya P3DN

Sigli, Infoaceh.net – Di saat pemerintah pusat terus mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), data pengadaan sektor kesehatan di Kabupaten Pidie justru memperlihatkan fakta yang memantik perhatian publik.

Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen realisasi pengadaan tahun anggaran 2026, belanja kesehatan yang dikelola Dinas Kesehatan serta rumah sakit daerah di Kabupaten Pidie mencapai sekitar Rp22,4 miliar.

Dari jumlah tersebut, sedikitnya Rp3,15 miliar tercatat digunakan untuk pengadaan produk kesehatan yang memiliki porsi Produk Dalam Negeri (PDN) nol persen.

Angka tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah berbagai regulasi pemerintah yang mendorong kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk mengutamakan produk nasional dalam belanja barang dan jasa.

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 secara tegas mengamanatkan percepatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada sektor kesehatan yang selama ini menjadi salah satu penyerap anggaran terbesar.

Melalui kebijakan tersebut, produk yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mendapat prioritas dalam proses pengadaan pemerintah.

Baca Juga:  Cegah Stunting Sejak Dini, Farid Nyak Umar Kawal Gizi Anak di Banda Aceh

Namun, data realisasi menunjukkan masih terdapat sejumlah pengadaan yang menggunakan produk impor, terutama pada kelompok obat-obatan tertentu dan bahan medis habis pakai yang dipasarkan melalui distributor nasional.

Selain isu penggunaan produk luar negeri, perhatian juga tertuju pada progres pelaksanaan pengadaan di lingkungan fasilitas kesehatan daerah. RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli tercatat memiliki jumlah paket pengadaan terbesar dibandingkan satuan kerja kesehatan lainnya.

Dari total 101 paket yang tercatat dalam sistem pengadaan elektronik, sebanyak 99 paket masih berstatus dalam proses hingga pertengahan tahun anggaran berjalan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas percepatan pengadaan, terutama karena sebagian besar paket berkaitan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pengamat tata kelola pengadaan menilai penyelesaian paket secara tepat waktu sangat penting untuk menjaga kesinambungan distribusi obat dan alat kesehatan di fasilitas pelayanan publik.

Keterlambatan administrasi berpotensi memengaruhi proses pemenuhan kebutuhan operasional apabila tidak segera dituntaskan.

Baca Juga:  Dinkes Aceh Didesak Tuntaskan Lima RS Regional dalam APBA 2027

Hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai faktor yang menyebabkan masih tingginya penggunaan produk impor maupun status puluhan paket pengadaan yang masih berada dalam tahap proses.

Masyarakat kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang, terutama terkait langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai target dan kebutuhan pelayanan kesehatan.

 

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan hasil penelusuran dan analisis terhadap data pengadaan barang dan jasa yang tersedia pada sistem elektronik pemerintah per Juni 2026. Seluruh informasi disajikan untuk kepentingan kontrol publik, transparansi anggaran, dan pengawasan tata kelola pemerintahan. Data, nilai kontrak, maupun status paket dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan sistem serta klarifikasi resmi dari instansi terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait