Nasional

Mentan Tanya ke Mualem, Dana Pemulihan Pertanian Aceh Rp1,6 Triliun Sudah Dikirim Kenapa Belum Cair

Jakarta, Infoaceh.net – Di tengah ribuan petani Aceh yang masih berjuang memulihkan sawah dan kebun pascabencana hidrometeorologi, fakta mengejutkan justru terungkap di Jakarta.

Pemerintah pusat mengaku telah mengalokasikan anggaran pemulihan sektor pertanian hingga triliunan rupiah, namun sebagian besar belum juga tersalurkan karena tersendat di tingkat daerah.

Momen itu mencuat saat Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, melakukan audiensi dengan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).

Pertemuan yang semula diharapkan membahas dukungan pemerintah pusat terhadap pemulihan pertanian Aceh berubah menjadi forum evaluasi terhadap lambannya birokrasi di Aceh.

Alih-alih langsung membahas usulan baru, Mentan Amran Sulaiman lebih dulu mempertanyakan mengapa anggaran yang telah disiapkan pemerintah pusat belum juga bisa dinikmati para petani.

“Tapi Pak Gubernur, kenapa ada anggaran turun terlambat dicairkan? Kita tawarkan perbaikan sawah, irigasi…” tanya Amran kepada Mualem dalam pertemuan yang videonya diunggah melalui akun media sosial resminya.

Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Kementerian Pertanian, pemerintah pusat telah menyiapkan total stimulus sekitar Rp2,5 triliun untuk pemulihan sektor pertanian di wilayah terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,6 triliun dialokasikan bagi tiga provinsi terdampak, dengan Aceh disebut memperoleh porsi terbesar.

Dana itu diperuntukkan bagi rehabilitasi sawah hingga pemulihan perkebunan yang rusak akibat banjir bandang dan longsor.

Namun, hingga kini realisasi di lapangan berjalan lambat.

Baca Juga:  Dua Hari Tertahan di Aceh Akibat Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan, Ketum SMSI Pusat Akhirnya Terbang ke Jakarta

Petani Menunggu, Dana Belum Cair

Kondisi ini menimbulkan ironi. Di satu sisi, pemerintah daerah kembali meminta dukungan anggaran kepada pemerintah pusat untuk memperbaiki sekitar 57.485 hektare sawah dan 50.438 hektare lahan perkebunan yang rusak akibat bencana.

Di sisi lain, anggaran yang sudah tersedia justru belum sepenuhnya dapat dicairkan karena terkendala proses administrasi.

Evaluasi Kementerian Pertanian menyebut terdapat dua penyebab utama.

Pertama, lambatnya penyusunan dokumen Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), yang menjadi syarat utama penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Kedua, proses administrasi dan birokrasi di tingkat pemerintah daerah, terutama kabupaten, dinilai belum mampu bergerak cepat dalam mengeksekusi program pemulihan.

Akibatnya, dana yang seharusnya menjadi harapan petani untuk bangkit pascabencana justru tertahan di meja-meja administrasi.

Persoalan ini kembali memperlihatkan bahwa tantangan terbesar dalam pemulihan pascabencana bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan kemampuan birokrasi mengelola anggaran yang sudah tersedia.

Bencana datang dalam hitungan jam. Namun proses administrasi justru membutuhkan waktu berbulan-bulan.

Ketika dokumen belum selesai, CPCL belum rampung, dan berbagai persyaratan administratif belum dipenuhi, petani harus menanggung dampaknya. Sawah dan kebun yang rusak tidak segera diperbaiki, sementara musim tanam terus berjalan.

Padahal sektor pertanian merupakan tulang punggung ekonomi Aceh.

Lebih dari 30 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh berasal dari sektor pertanian, dan sekitar 41 persen masyarakat menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

Baca Juga:  Prabowo Copot Purbaya, Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Artinya, setiap keterlambatan penyaluran bantuan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berpotensi berdampak pada produktivitas, pendapatan petani, hingga ketahanan pangan daerah.

Menanggapi teguran tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan yang diberikan.

“Saya berterima kasih kepada Menteri Pertanian, dan saya harap dimanfaatkan secara maksimal untuk pemulihan sawah dan kebun,” ujar Mualem.

Ia juga berjanji akan menginstruksikan Dinas Pertanian dan Perkebunan serta pemerintah kabupaten/kota agar segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi sehingga anggaran dapat segera dicairkan.

Sementara Mentan Amran Sulaiman meminta seluruh jajaran pemerintah daerah bergerak cepat menyelesaikan dokumen CPCL dan berbagai persyaratan lainnya agar dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat tidak terus mengendap.

Jangan Sampai Petani Jadi Korban Lambannya Administrasi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari kecepatan pemerintah mengeksekusi program.

Triliunan rupiah yang mengendap tidak memberi manfaat apa pun selama belum berubah menjadi sawah yang pulih, irigasi yang berfungsi, alsintan yang bekerja, serta bantuan yang benar-benar diterima petani.

Publik kini menunggu langkah nyata Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten untuk membuktikan bahwa hambatan birokrasi dapat segera diselesaikan.

Sebab, bagi petani yang kehilangan hasil panen akibat bencana, yang paling dibutuhkan bukan lagi janji atau rapat koordinasi, melainkan bantuan yang benar-benar sampai di lapangan.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait