Banda Aceh, Infoaceh.net – Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali diguncang isu miring di internalnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP M. Jabbir dilaporkan telah diamankan oleh Markas Besar (Mabes) Polri.
Informasi mengenai penangkapan kedua perwira ini mulai beredar luas sejak Kamis, 6 Agustus 2026.
Keduanya diboyong ke Jakarta atas dugaan keterlibatan dalam jaringan atau penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua perwira menengah dan pertama tersebut dijemput dan dibawa oleh tim khusus dari Mabes Polri pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Kabar penangkapan ini langsung menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Aceh maupun internal kepolisian sejak Kamis, 6 Agustus 2026.
Hingga berita ini diturunkan pada Kamis malam, atmosfer di lingkungan Polda Aceh masih diwarnai kesimpangsiuran informasi mengenai detail penindakan tersebut.
Penjemputan Mendadak: Tim dari Mabes Polri mendatangi Banda Aceh dan langsung mengamankan Kombes Pol Andi Kirana beserta AKP M. Jabbir untuk diterbangkan menuju Jakarta guna pemeriksaan intensif.
Dugaan Kasus: Isu terkuat yang beredar di internal Polda Aceh menyatakan bahwa pengamanan kedua pejabat utama Polresta Banda Aceh ini berkaitan erat dengan pengembangan kasus penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan dalam peredaran gelap narkoba.
Ironi Penegakan Hukum: Kasus ini menjadi sorotan tajam karena kedua perwira tersebut merupakan pucuk pimpinan yang seharusnya memberantas narkotika di wilayah hukum Banda Aceh.
Terlebih, sepanjang semester pertama tahun 2026, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di bawah kepemimpinan mereka tercatat cukup aktif melimpahkan puluhan tersangka kasus sabu ke Kejaksaan Negeri.
Sampai saat ini, Mabes Polri maupun Polda Aceh belum memberikan keterangan resmi atau pernyataan konfirmasi tertulis mengenai status hukum, kronologi penangkapan, maupun barang bukti yang disita dari kedua perwira tersebut.
Pihak Humas Polda Aceh masih belum memberikan jawaban mendetail, memicu desakan publik agar kepolisian segera membuka transparansi kasus ini ke publik.
Kasus pengamanan pejabat kepolisian di Aceh ini menambah daftar panjang tindakan bersih-bersih internal yang digencarkan oleh Divisi Propam maupun Bareskrim Polri terhadap personel yang kedapatan bermain-main dengan narkotika.

















