Ekonomi

Industri Keuangan Syariah Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp3.131 Triliun

Jakarta, Infoaceh.net – Industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Di tengah tantangan ekonomi global dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik, sektor keuangan syariah Indonesia mampu mencatatkan pertumbuhan yang solid dengan total aset mencapai Rp3.131,02 triliun pada 2025 atau tumbuh 8,56 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Capaian tersebut menjadi nilai aset tertinggi sepanjang sejarah industri keuangan syariah nasional.

Pencapaian tersebut tercantum dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (6/8).

Laporan yang mengusung tema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional” itu menjadi referensi strategis dalam menggambarkan ketahanan, daya saing, serta arah pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

OJK menyebut, pertumbuhan tersebut ditopang oleh implementasi berbagai kebijakan pengembangan sektor jasa keuangan, termasuk penguatan regulasi pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan industri keuangan syariah nasional terus berkembang tidak hanya dari sisi besaran aset, tetapi juga kualitas dan daya saingnya.

“Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global,” ujar Friderica.

Baca Juga:  Aceh Bukan Tanah Kosong, Jangan Biarkan Jakarta Menentukan Segalanya

Menurut OJK, meski dunia menghadapi fragmentasi perdagangan, perubahan kebijakan ekonomi di berbagai negara, serta meningkatnya tensi geopolitik, fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga.

Pada 2025, ekonomi nasional tumbuh 5,11 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 5,03 persen, sehingga menjadi fondasi kuat bagi perkembangan industri keuangan syariah.

Dari total aset Rp3.131,02 triliun tersebut, perbankan syariah mencatat aset sebesar Rp1.067,73 triliun, meningkat 8,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah membukukan aset sebesar Rp1.875,25 triliun, tumbuh 8,18 persen secara tahunan.

Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah, aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp74,27 triliun, atau meningkat 10,59 persen.

Sedangkan aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencapai Rp124,51 triliun, tumbuh 10,29 persen.

Baca Juga:  Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan Industri, GM PLN UID Aceh Sambangi PT Solusi Bangun Andalas

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK yang juga Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menegaskan OJK akan terus mengawal pengembangan industri keuangan syariah melalui berbagai regulasi, roadmap sektoral, dan kebijakan yang mampu meningkatkan daya saing industri.

Menurutnya, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sejak Juni 2025 menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, mempercepat pertukaran informasi, serta mendorong penyusunan kebijakan yang lebih terintegrasi.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat industri keuangan syariah nasional, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Sebagai laporan tahunan, LPKSI juga menyajikan informasi mengenai perkembangan, tantangan, peluang, hingga arah kebijakan pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

OJK berharap laporan tersebut dapat menjadi rujukan bagi regulator, pelaku industri, akademisi, investor, maupun masyarakat dalam memahami prospek industri keuangan syariah nasional.

Ke depan, OJK menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pembangunan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung cita-cita Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait