INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

DPRA Siapkan Revisi Qanun Lembaga Wali Nanggroe

Last updated: Senin, 21 Juni 2021 23:46 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Pertemuan Pansus Revisi Qanun Lembaga Wali Nanggroe DPRA dengan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, Senin (21/6)
SHARE

BANDA ACEH – Terkait dengan penyusunan draft perubahan ketiga atas Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Panitia Khusus (Pansus) Lembaga Wali Nanggroe Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, Senin (21/6).

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Aceh M Nasir Syamaun, menerangkan pertemuan yang berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe itu merupakan rapat pertama menyangkut revisi ketiga Qanun Wali Nanggroe.

Anggota DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

“Yang dibicarakan masih menyangkut substansi mana yang harus diubah, poin tentang kewenangan dan hal- hal lain,” kata M Nasir. Pertemuan itu dibuka dan dimoderatori Katibul Wali Nanggroe Azwardi.

- ADVERTISEMENT -

Ada sejumlah poin rencana revisi yang disampaikan kepada Wali Nanggroe. Baik usulan dari Pansus DPRA maupun usulan dari Staf Khusus Wali Nanggroe, Teuku Kamaruzzaman dan M Raviq.

Usulan yang disampaikan Staf Khusus Wali Nanggroe antara lain, periodesasi jabatan Wali Nanggroe, kewenangan Wali Nanggroe dalam penegakan dinul Islam, kewenangan sebagai pemimpin adat, syarat calon Wali Nanggroe dan Waliyul Ahdi, serta bendera dan lambang Wali Nanggroe.

- ADVERTISEMENT -
Munawal Hadi SH MH dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun. (Foto: Ist)
Jaksa Agung Ganti Kajari Bireuen, Munawal Hadi Jadi Kajari Simalungun

Kemudian mengenai kewenangan dan peran Wali Nanggroe dalam kekhususan dan keistimewaan Aceh.

“Aceh memiliki tiga perangkat hukum, UU 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, UU 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Aceh, serta UU 37 tahun 2000 tentang pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang,” sebut Teuku Kamaruzzaman yang akrab disapa Ampon Man.

Dia menambahkan, tiga UU tersebut merupakan modal besar bagi Aceh dalam menyusun perangkat hukum kekhususan Aceh lainnya.

Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist)
Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Di samping memiliki Lembaga Wali Nanggroe, tambah Ampon Man, Aceh juga memiliki lembaga independen dan otonom seperti MAA, MPU, MPD, Baitul Mal dan Mahkamah Syariah. Namun, koordinasi dan konsultasi di antara lembaga tersebut tidak terkoodinir baik.

- ADVERTISEMENT -

“Dalam Raqan Wali Nanggroe hendaknya dapat dibuat bentuk koordinasi sehingga Lembaga Wali Nanggroe akan menjadi lembaga keempat setelah eksekutif, legeslatif dan yudikatif, yang bertujuan menyuarakan kepentingan Aceh, baik tingkat nasional dan internasional,” kata Ampon Man.

Sementara Ketua Pansus
Lembaga Wali Nanggroe DPRA Mawardi, menjelaskan, rencana revisi Qanun Lembaga Wali Nanggroe masuk dalam Prolega tahun 2021 dan sudah mendapatkan SK Pembahasan. Pertemuan kali ini merupakan inisiatif DPRA.

“Masyarakat melihat Wali Nanggroe adalah sebuah lembaga tinggi yang punya marwah dan wibawa. Namun setelah kita kaji ternyata di dalam Qanun tidak diatur secara lebih luas, mengenai fungsi dan peran Lembaga Wali Nanggroe,” kata Mawardi.

Menurut Pansus DPRA, ada beberapa poin dalam qanun yang tidak disebutkan secara terperinci dan jelas. Untuk itu pihaknya akan melakukan kajian terkait subtansi-subtansi yang perlu diatur secara jelas.

“Intinya kita ingin melihat Wali Nanggroe benar-benar menjadi sebuah lembaga pemersatu, bisa mengayomi semua bentuk kekhususan yang ada di Aceh,” kata Mawardi.

Setelah pertemuan awal tersebut, Mawardi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan beberapa pembahasan, dan melakukan kunjungan ke beberapa daerah untuk mencari masukan dari tokoh-tokoh Aceh, baik tokoh agama, tokoh adat dan tokoh daerah.

“Supaya Qanun ini muatannya lebih komplit dan menyerap semua aspirasi,” sebut Mawardi.

Selain Mawardi, Pansus Lembaga Wali Nanggroe DPRA terdiri dari Saiful Bahri selaku wakil ketua, Nurdiansyah Alasta selaku sekretaris dan anggota Anwar, Iskandar Usman Al Farlaky, Sulaiman, Nora Idah Nita, Teuku Raja Keumangan, Ilham Akbar, Asib Amin, Jauhari Amin, Amiruddin Idris, Fakhrurrazi H. Cut, Sofyan Puteh, Tgk Haidar, Tgk Irawan Abdullah, dan Tgk Syarifuddin Ridwan.

Wali Nanggroe dalam pertemuan tersebut didampingi Staf Khusus Teuku Kamaruzzaman dan M Raviq, Katibul Wali Nanggroe Azwardi dan Kabag Humas M Nasir Syamaun. (IA)

Previous Article Direktur RSUDZA: Vaksin Tidak Mencegah Penularan Covid-19
Next Article PLN Padamkan Listrik Akibat Pemeliharaan di Banda Aceh dan Aceh Besar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan Sunat Massal “PREPUTIUM 2025” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Puskesmas Batoh, Sabtu (11/10/2025).
Aceh

Pemko Banda Aceh Dukung Kegiatan Kesehatan Kolaboratif, Afdhal: Ini Cerminan Kota Kolaborasi

Senin, 13 Oktober 2025
Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh mengalami krisis keuangan parah. (Foto: Ist)
Aceh

RSUDZA Didera Utang Rp286 Miliar dan Krisis Remunerasi, Mualem Didesak Turun Tangan

Senin, 13 Oktober 2025
Makam Teuku Umar ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Senin, 13 Oktober 2025
Sejumlah pedagang Pasar Aceh, Banda Aceh, mengeluhkan debu tebal yang beterbangan akibat pembongkaran eks gedung Pasar Aceh Shopping Center (PAS). (Foto: Ist)
Aceh

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?