Hukum

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor di Pijay

MEUREUDU– Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor, MKI (30), warga Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak polisi di bagian kaki karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

“Kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan pelaku di bagian kaki, karena pelaku melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap,” kata Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, Selasa (14/9).

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kasat Reskrim mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, atas laporan itu Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, pada Ahad (12/9), sekitar pukul 12.00 WIB, di Meureudu.

Selanjutnya, pada Senin (13/9) petugas melakukan pengembangan terhadap tersangka.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

”Kepada petugas pelaku mengaku telah melakukan pencurian 11 unit sepeda motor di sejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Pidie Jaya serta melakukan pencurian satu unit Handpone,” sebut AKP Dedy Miswar.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Saya mengimbau kepada kepada masyarakat untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman dan pasang kunci pengaman tambahan,” imbuh AKP Dedy Miswar. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait