INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Culik Anak Bermodus Santunan Yatim, Pria Mengaku Pegawai Kantor Gubernur Aceh Ditangkap

Last updated: Senin, 27 Juni 2022 21:43 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penculikan anak. Foto: Dok. Polres Aceh Besar
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penculikan anak. Foto: Dok. Polres Aceh Besar
SHARE

Jantho — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Besar menangkap pria berinisial MUN (42 tahun) yang menculik seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Aceh Besar dengan modus santunan anak yatim.

Warga asal Kabupaten Pidie itu yang merupakan mantan sekuriti itu dalam menjalankan aksinya mengaku pegawai kantor gubernur Aceh saat menjemput korban guna menerima santunan anak yatim.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Penculikan terjadi pada Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa penculikan anak itu pun sempat viral di beberapa media sosial seperti Instagram dan lainnya.

- ADVERTISEMENT -

TKP-nya berada di Kecamatan Simpang Tiga, tepatnya di rumah korban, sebut saja Melati (14), pelajar kelas dua SMP.

Sementara MUN ditangkap pada Jum’at (24/6/2022) dini hari lalu di Lamreung, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban ke Polsek Simpang Tiga yang kemudian ditindaklanjuti Polres Aceh Besar

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam didampingi Wakapolres Kompol Muara Uli dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra dalam konferensi pers di Jantho, Senin (27/6)

Dilansir dari Kumparan, MUN menjalankan rencana jahatnya dengan mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor. Ia mengaku pegawai kantor Gubernur Aceh dan menyebutkan ada acara santunan anak yatim yakni penyaluran uang tunai sebesar Rp 5 juta di kantor gubernur.

MUN menyuruh ibu korban membawa anaknya ke acara itu. Karena ibu korban tidak ada kendaraan, MU menawarkan korban ikut dengannya dan berjanji pukul 16.00 WIB akan mengantar pulang. Ibu korban setuju sehingga MU dan korban berangkat.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Setelahnya, perempuan lain yang juga diberitahu MUN bahwa anaknya menjadi penerima santunan datang ke rumah korban.

- ADVERTISEMENT -

Ia menanyakan rencana berangkat ke kantor gubernur ke ibu korban. Tiba-tiba ibu korban khawatir sehingga mengajak kakak korban susul ke kantor gubernur.

“Setiba di kantor gubernur, ia mendapat informasi bahwa tidak ada acara santunan,” ujar Ferdian.

Merasa ditipu, ibu korban melapor ke kantor polisi. Belakangan, setelah 12 jam diculik, korban ditinggalkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Aneuk Galong, Suka Makmur.

12Next Page
Previous Article Baitulmal Aceh (BMA) terpilih sebagai juara 1 Lomba Road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Bank Indonesia (BI) Aceh Tahun 2022 Baitulmal Aceh Juara 1 Lomba Lembaga ZISWAF Unggulan BI
Next Article Pasukan Latancab YTP 112 Kodam IM Masuk ke daerah persiapan pertempuran di Jantho Pasukan Latancab YTP 112 Kodam IM Masuk ke Daerah Pertempuran di Jantho

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?