Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pj Bupati Aceh Besar Terima Dokumen Persetujuan RDTR KIA Ladong dari Kementerian ATR

Last updated: Rabu, 10 Agustus 2022 01:33 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menerima dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai arahan prioritas nasional di sekitar Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menerima dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai arahan prioritas nasional di sekitar Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang
SHARE

JAKARTA — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menerima dokumen persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sesuai arahan prioritas nasional di sekitar Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong. Dokumen persetujuan itu diterima dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Selasa (9/8/2022).

Penyerahan dokumen itu berlangsung di Jakarta dalam rapat yang dipimpin Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati.

Dokumen tersebut diserahkan Reny Windyawati dan diterima langsung oleh Muhammad Iswanto, disaksikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Besar Syahrial Amanullah.

- Advertisement -

Prosesi serahterima dokumen itu juga disaksikan lima utusan daerah lainnya di Indonesia yang juga hadir dalam rangka penyerahan dokumen persetujuan substansi RDTR daerah masing-masing dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Pj Bupati Muhammad Iswanto dalam pemaparannya pada forum tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan teknis yang telah diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sehingga Pemkab Aceh Besar telah dapat menerbitkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Rencana Detail Tata Ruang Arahan Prioritas Nasional di Sekitar Kawasan Industri Ladong Tahun 2022- 2042.

- Advertisement -

Keberadaan RDTR itu disebut menjadi produk pertama di Aceh Besar pasca terbitnya Undang-undang Cipta Kerja, sebagai RDTR yang berbasiskan Online Single Submission (OSS), guna menunjang percepatan penerbitan perizinan berusaha di Aceh Besar.

Nasir Djamil Minta Oknum TNI AL Penembak Warga Aceh Dihukum Mati
Muncul Isu Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Dian Sandi Sebut yang Percaya IQ-nya Rendah 70-79
2 WN Australia Pasok Senjata ke OPM, TB Hasanuddin Minta KBRI Canberra Usut Lebih Dalam
HUT TNI, Pangdam IM Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan Banda Aceh

Lebih lanjut, Iswanto juga menerangkan sekilas kondisi Kabupaten Aceh Besar yang memiliki luas wilayah 2.903,5 km², yang melayani 23 Kecamatan dan 604 Desa. Kabupaten itu dikatakan merupakan satu-satunya Kabupaten di Aceh yang mengelilingi Ibukota Provinsi Aceh yaitu Kota Banda Aceh.

“Dengan kondisi geografis ini, menjadikan Kabupaten Aceh Besar adalah penyangga keberadaan ibukota Provinsi Aceh di segala sektor,” kata Iswanto.

Infrastruktur pendukung seperti Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Pelabuhan Malahayati, serta Jalan Tol Sigli – Banda Aceh, menjadi jaringan infrastruktur yang disebut telah menopang fungsi ibukota Provinsi Aceh, serta menjadikan Kabupaten Aceh Besar Kawasan Primadona untuk dibangun berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial fungsi ibukota provinsi tersebut.

- Advertisement -
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pengprov Cabor Jadi Panitia PB PON, Ketua Komisi V DPRA: Jangan Sampai Aceh Tak Berprestasi
Next Article Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI Dr Ali Mukartono SH MM didampingi Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH saat melakukan kunjungan kerja dan inspeksi pimpinan ke wilayah kerja Kejati Aceh, Selasa (9/8) Jamwas Kejagung Inspeksi ke Kejati Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1

You May also Like

Satreskrim Polresta Banda Aceh yang diback-up Subdit V Dit Reskrimsus Polda Aceh menangkap pelaku penjambretan tas milik ibu rumah tangga (IRT) warga Aceh Besar, Selasa dini hari (30/8/2022)
Umum

Pelaku Jambret Asal Sumut Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Rabu, 31 Agustus 2022
Umum

Tenaga Kontrak Dinsos Aceh Jalani Tes Narkoba

Jumat, 12 Februari 2021
Bea Cukai dan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan 117 bungkus sabu dan mengamankan dua tersangka
Umum

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Sabu

Selasa, 6 Mei 2025
Pengawasan juru parkir di Kota Banda Aceh
Umum

Dishub Banda Aceh Awasi Jukir Untuk Hilangkan ‘Toke Bangku’

Rabu, 13 Oktober 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?