Umum

Kemenag Kukuhkan 23 Badan Kesejahteraan Masjid Kecamatan se-Aceh Besar

JANTHO – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar yang juga Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Aceh Besar Salman Arifin mengukuhkan secara resmi kepengurusan BKM kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar di Masjid Al-Faizin, Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Sabtu (12/8/2023).

Acara dirangkai dengan pembukaan manasik haji sepanjang tahun yang diikuti 359 jamaah haji dengan estimasi keberangkatan tahun 2024.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Salman mengajak seluruh pengurus BKM yang dikukuhkan untuk bekerja maksimal sehingga keberadaan BKM dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat.

Lebih lanjut Salman menambahkan, ada perbedaan antara Badan Kemakmuran Masjid dengan Badan Kesejahteraan Masjid.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Badan Kemakmuran Masjid hanya di masjid yang menjadi kepengurusannya. Sementara Badan Kesejahteraan Masjid adalah seluruh masjid yang ada dalam kecamatan yang bersangkutan.

“Kesejahteraan fokus pada penyelesaian masalah yang ada dalam suatu masjid bila ada konflik. Sementara kemakmuran stresing kepengurusan lebih kepada pencukupan kebutuhan yang ada di suatu masjid seperti kebersihan, sarana dan prasarana dan sebagainya,” jelasnya.

Salman meminta kepada seluruh JCH dapat mengikuti manasik ini dengan maksimal, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Ketua panitia pelaksana yang juga Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Besar Akhyar dalam laporannya mengatakan, Aceh Besar merupakan daerah perdana yang mengukuhkan kepengurusan BKM baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan.

Langkah ini dilakukan agar keberadaan BKM bisa langsung dirasakan masyarakat. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

Artikel Terkait