Aceh

Waktu Pembahasan Habis, Mahasiswa Dukung Pj Gubernur Segera Pergubkan APBA 2024

BANDA ACEH — DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh mengaku heran dengan kelakuan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang tetap ngotot tidak membahas RAPBA Tahun Anggaran 2024, padahal Tim Pengguna Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) selalu hadir sebagai pihak mewakili eksekutif untuk pembahasan tersebut.

Namun ironisnya ketimbang melakukan pembahasan sebagaimana tugasnya, DPRA lebih memilih untuk tidak membahas sama sekali.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Sesuai Pasal 313 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan batas akhir pembahasan rancangan anggaran akan jatuh tempo pada 6 Desember 2023.

Baca Juga:  Mualem Minta PLN Gratiskan Listrik di Huntara Korban Banjir Aceh

Namun faktanya sampai 5 Desember tidak ada pembahasan apa-apa yang diagendakan DPRA.

Ketua DPW Alamp Aksi Aceh Mahmud Padang meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk tidak takut mengambil langkah kongkrit penyelamatan anggaran rakyat Aceh dengan sesegera mungkin mengusulkan pengesahan melalui Pergub.

“Saat ini rakyat Aceh menunggu sikap patriotik seorang Pj Gubernur Aceh. Apakah akan berani menyelamatkan anggaran rakyat atau malah takut dengan kecaman-kecaman wakil rakyat yang dihadapkan dengan kebutuhan dana untuk kampanye pemilu itu,” kata Mahmud Padang, Rabu (6/12).

Baca Juga:  OJK Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Aceh Lewat SYAFIF 2026

Mahmud juga meminta Pj Gubernur Aceh tak lagi main mata dengan DPRA, namun tetap tegak sesuai aturan dan mekanisme penganggaran yakni apabila hingga 6 Desember 2023 tidak ada pengesahan, maka RAPBA tahun anggaran 2024 disahkan melalui Pergub.

“Langkah tegas dan kongkrit Pj Gubernur sangat penting sehingga pengesahan dapat segera dilakukan dan program-program pelayanan publik mulai dari program perekonomian rakyat hingga layanan kesehatan tidak terhambat,” pungkasnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait