Nasional

Kemenag Rekrut 500 Da’i Sebagai Penceramah Ramadan di Wilayah 3T

JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI memberi kesempatan kepada 500 penceramah untuk berdakwah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) pada Ramadan 1445 Hijriah /2024 M.

“Kami membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada Ramadan 1445 Hijriah,” kata Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, di Jakarta, Jum’at (12/1/2024).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Menurut Zayadi, pengiriman dai bertujuan memberi pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T.

“Selama 2 tahun terakhir, kita rutin mengirim dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, termasuk pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman aspek akidah dan syariat. Karenanya, ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T,” ujarnya.

Baca Juga:  Putra Aceh Utara Khaidir Abdurrahman Terpilih Jadi Anggota BPK RI 2026–2031

Perekrutan dibuka mulai 10 hingga 31 Januari 2024. Ada dua tahap seleksi, yaitu: pengumpulan berkas dan wawancara.

Untuk mendaftar, calon Dai 3T dapat mengisi formulir melalui https://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024.

Para da’i yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan, kata Zayadi, akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat.

Baca Juga:  Arrmanatha Nasir, Diplomat Senior Dilantik Jadi Menteri Luar Negeri RI Gantikan Sugiono

“Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” tegasnya.

Berikut kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:
* Pria dengan usia 25-40 tahun.
* Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.
* Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
* Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
* Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait