Aceh

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

BANDA ACEH — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Alhudri sebagai Pj Bupati Gayo Lues.

Diketahui masa jabatan Alhudri sebagai Pj Bupati Gayo Lues sendiri berakhir 23 Maret 2024, dan kini kembali diperpanjang untuk masa tugas satu tahun ke depan.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Alhudri saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh.

Baca Juga:  Nasir Djamil: Penyelesaian Status Tanah Blang Padang Harus Tuntas 2026, Jangan Lagi Berlarut

Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Gade Ridwan juga membenarkan informasi perpanjangan SK jabatan Alhudri sebagai Pj Gayo Lues.

“Benar, jabatan Pak Alhudri sebagai Pj Bupati Gayo Lues diperpanjang,” kata Gade, Sabtu (23/3).

Dia mengatakan, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan itu dijadwalkan akan dilakukan pada Ahad siang (24/3/2024).

Baca Juga:  OJK dan APH di Aceh Perkuat Sinergi Tangani Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Rencana penyerahan SK Pj Bupati Galus akan dilakukan oleh Plh Sekda Aceh Azwardi Abdullah di ruang Rapat Sekda Aceh.

Saat ini juga beredar undangan dari Pemerintah Aceh untuk penyerahan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Gayo Lues, Alhudri, selama satu tahun mendatang atau hingga terpilihnya Bupati Gayo Lues definitif hasil Pilkada 2024. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait