INFOACEH.NET, JAKARTA — Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli menerima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH bersama Anggota KIP Aceh, yaitu Ahmad Mirza Safwandy, Iskandar Agani, Hendra Darmawan, Khairunnisak dan Muhammad Sayuni.
Sedangkan Pj Gubernur Aceh didampingi oleh Biro Pemerintahan Setda Aceh Restu Andi Surya dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, Akkar Arafat.
Pj Gubernur Aceh mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 merupakan kewajiban konstitusional yang mesti dilaksanakan.
“Dalam konteks Pemerintahan Daerah, Pilkada memang bukan merupakan urusan wajib, tetapi melampaui itu, Pilkada adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan,” kata Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.
Pemerintah Aceh, kata Bustami berkomitmen, memberikan dukungan dalam pelaksanaan Pilkada, hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Sebagai bentuk dukungan dan fasilitasi Pemerintah Aceh, beberapa waktu lalu kita telah melakukan penandatanganan NPHD, ini adalah bukti Pemerintah Aceh siap mendukung suksesnya Pilkada serentak tahun 2024,” kata Bustami.
Ketua DPRA, Zulfadli atau Abang Samalanga, mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung dengan sukses.
“Kita ingin Pilkada sebagai pesta demokrasi ini berlangsung dengan sukses sebagai bentuk menjaga kemurnian suara rakyat, karena itu DPRA sangat mendukung peluncuran Pilkada tahun 2024 dalam waktu dekat ini,” kata Zulfadli.
Peluncuran Pilkada Aceh 2024
Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH mengungkapkan, pertemuan pihaknya dengan Pj Gubernur dan Ketua DPRA untuk menyampaikan agenda peluncuran Pilkada Aceh.
“Kami menyampaikan kepada Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Aceh,” kata Agusni.
“Bersama Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA kita sepakati jadwal peluncuran atau launching Pilkada Aceh pada 28 Mei 2024 di Banda Aceh,” ungkapnya.