Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Larang Warga Pakai Narkoba, Reje di Aceh Tengah Ditembak dan Diserang dengan Samurai-Tombak

Last updated: Sabtu, 25 Mei 2024 23:16 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Satreskrim Polres Aceh Tengah mengamankan AB (47) yang telah melakukan pengancaman dengan senjata api dan senjata tajam terhadap Bukhari (39), Reje Kampung Tanjung Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Satreskrim Polres Aceh Tengah mengamankan AB (47) yang telah melakukan pengancaman dengan senjata api dan senjata tajam terhadap Bukhari (39), Reje Kampung Tanjung Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SHARE

Infoaceh.net, Takengon – Satreskrim Polres Aceh Tengah mengamankan seorang laki laki berinisial AB (47) yang diduga telah melakukan pengancaman dengan senjata api dan senjata tajam terhadap Bukhari (39), selaku Reje (Kepala Desa) Kampung Tanjung Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah, Sabtu (25/5) membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Jum’at 24 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 WIB di rumah orang tua pelaku yang beralamat di Kampung Blang Seunibung Langsa Kota, Kota Langsa,” katanya.

- Advertisement -

Pengancaman terjadi pada hari Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, di Kampung Tanjung Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah.

“Saat itu korban BU sedang berada di rumah Hasra Buwandi (HB) mengurus surat peternakan, tiba-tiba saja saat itu datang pelaku AB bersama SB (43) kerumah tersebut sambil berteriak “KELUAR KAU”‘ mendengar teriakan tersebut, BU pun keluar dari dalam rumah untuk menghampiri pelaku AB,” ujar Iptu Andika.

- Advertisement -

Saat BU hendak keluar dari dalam rumah, pelaku AB menyuruh SB menembak BU dengan senjata senapan angin PCP yang dibawa SB, namun tembakan tersebut tidak mengenai BU melainkan mengenai kaca rumah HB.

YLBHA Apresiasi Putusan MS Blangpidie Bebaskan Terdakwa Kasus Asusila Anak
KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan 7 Orang Lainnya
Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Diduga Terkait Kredit Bank Bermasalah
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Bungkam saat Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Agung

“Setelah itu korban BU langsung mendekati pelaku SB dan berhasil merebut senapan angin tersebut, tak berhenti sampai di situ, kemudian pelaku AB membawa sebilah samurai (pedang) datang dan mengayunkan pedang ke arah BU sambil mengatakan “KAU HARI INI HARUS MATI”, namun BU dapat menghindari ayunan pedang pelaku AB,” pungkas Andika.

Ketika korban BU hendak merebut pedang dari tangan AB, pelaku AB mundur menghindari BU, lalu pelaku SB kembali mengancam dengan mengarahkan tombak ke arah BU, kemudian tombak berhasil direbut oleh JONIANSYAH (38), Kaur Pemerintahan Kampung Tanjung yang berada di lokasi saat kejadian.

Merasa keberatan dengan perlakuan pelaku, korban BU yang juga selaku Reje Kampung Tanjung setempat akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

- Advertisement -

Menurut Ardiansyah, adapun motif pelaku melakukan pengancaman dengan senjata api dan senjata tajam tersebut, karena tidak terima ditegur oleh korban, karena korban melarang pelaku AB menggunakan narkoba di Kampung Tanjung Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:Aceh Tengah. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)Reje Kampung Tanjung Kecamatan Rusip AntaraSatreskrim Polres Aceh Tengah mengamankan AB (47) yang telah melakukan pengancaman dengan senjata api dan senjata tajam terhadap Bukhari (39)
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Majelis Tinggi Partai (MTP) bersama Majelis Mustasyar PAS Aceh usai rapat di Kantor MPP PAS Aceh di kawasan Lueng Bata Banda Aceh, Sabtu (25/5). (Foto: For Infoaceh.net) Kepengurusan PAS Aceh Utara Dibekukan Usai Isu Perpecahan Viral
Next Article Illiza Sa'aduddin Djamal saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Banda Aceh ke DPC PPP. Foto: Istimewa Illiza Maju Lagi Sebagai Calon Wali Kota Banda Aceh, Daftar ke Tiga Partai

You May also Like

Tim Penyidik Pidsus Kejari Aceh Besar, pada Rabu (24/1), menahan tersangka korupsi pengelolaan retribusi Pasar Lambaro dan Keutapang Tahun 2020-2021 di Rutan Kelas IIB Jantho
Hukum

Kejari Aceh Besar Tetapkan Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Lambaro dan Keutapang

Rabu, 24 Januari 2024
Img 20240516 Wa0007
Hukum

Kejari Bireuen Damaikan Kasus Pencurian Sepeda Motor, Korban Maafkan Pelaku

Kamis, 16 Mei 2024
Dugaan pemalsuan SK Pengangkatan THL di Sekretariat Baitulmal Sabang
Hukum

Polres Sabang Diduga Tutupi Kasus Dugaan Pemalsuan SK di Baitulmal

Minggu, 16 Maret 2025
Hukum

Diduga Peras Pemilik Toko Emas, 3 Penyidik Polda Aceh Dicopot dan Diperiksa Propam

Jumat, 29 Oktober 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?