Aceh

DPRA Umumkan Tujuh Komisioner KKR Aceh Periode 2021-2026

BANDA ACEH — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan tujuh nama yang dinyatakanan lulus sebagai komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2021-2026.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh langsung oleh Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus didampingi tiga anggota lainnya, yakni Bardan Sahidi, Ridwan Yunus, dan Fuadri dalam konferensi pers di Ruang Media Center DPRA, Rabu (8/12).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
IMG-20211208-WA0057
Daftar tujuh komisioner KKR Aceh Periode 2021 2021 dan tujuh nama lulus cadangan

Tujuh komisioner KKR Aceh periode 2021-2026 yang dinyatakan lulus tersebut adalah Masthur Yahya, Safriandi, Oni Imelva, Sharli Maidelina, Tasrizal, Yuliati dan Bustami.

Baca Juga:  Bupati Aceh Timur Larang Celana Pendek dan Permainan Domino, Perintahkan Satpol PP-WH Razia

Komisi I DPRA juga menetapkan tujuh nama cadangan, yaitu Nashrun Marzuki, Faisal Fuady, Anwar Yusuf, Nyak Anwar, Heriyanto, Mustawalad, dan Khalisil Mukhlis.

Keputusan tersebut akan dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) agar segera dilanjutkan ke sidang paripurna penetapan komisioner KKR Aceh.

Ketua Komisi I DPRA Tgk Muhammad Yunus mengatakan, ketujuh nama tersebut dinyatakan lulus setelah melewati berbagai tahapan seleksi, mulai ujian tulisan, baca Alquran hingga terakhir menjalani fit and proper test oleh Komisi I DPRA.

Baca Juga:  Konflik HGU Memanas, Massa Bakar Kantor dan Alat Berat PT Bumi Flora di Aceh Timur

“Harapan kami komisioner KKR Aceh ini lebih baik, dan terima kasih kepada komisioner sebelumnya yang telah bekerja secara baik,” ujar Muhammad Yunus.

Menurutnya, Komisioner KKR Aceh yang baru terpilih ini dinilai cukup menarik karena memiliki latar belakang yang berbeda, ada dari unsur advokat, media hingga tokoh perempuan.

“Ada tiga orang yang kita ambil dari perempuan, hal ini perlu karena berdasarkan laporan banyak korban konflik itu adalah perempuan,” katanya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait