Umum

Polda Aceh Mulai Gencar Razia Motor Gunakan Knalpot Brong

BANDA ACEH — Jajaran Polda Aceh mulai gencar melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Setelah baru-baru ini jajaran Polresta Banda Aceh melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, kali ini jajaran Polres Lhokseunawe bersama stakeholders lainnya menggelar razia serupa pada Sabtu (5/2) malam sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya, Ahad (6/2) pagi, mengatakan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dipimpin Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari.

Baca Juga:  Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Dinilai Tak Transparan

Selain itu, personel lainnya yang turut serta dalam razia itu, masing-masing sejumlah personel dari Pawas Polres Lhokseumawe, Kbo Satlantas Polres Lhokseumawe, Kanit Laka Satlantas Polres Lhokseumawe, Kanit Turjawali Polres Lhokseumawe, Personel POM AD, Personel Kodim 0103 AUT, Personel Satlantas Polres Lhokseumawe, gabungan Satpol PP-WH dan Dishub Kota Lhokseumawe.

“Razia sepeda motor yang gunakan knalpot brong ini digelar, karena selain dapat menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat juga menyebabkan gangguan pencemaran udara dan lingkungan hidup serta knalpot yang digunakan tidak sesuai standar, ” ucap Dirlantas.

Baca Juga:  UIN Ar-Raniry dan BSI Aceh Perpanjang Kerja Sama, Teken Dua Dokumen

Penggunaan knalpot tidak sesuai standar ini, dapat melanggar Pasal 285 Ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Dalam pergelaran razia tersebut berhasil dilakukan penilangan terhadap 34 sepeda motor yang gunakan knalpot brong.

Selain di Lhokseumawe, seluruh jajaran Satlantas tadi malam juga melakukan razia kendaraan yang gunakan knalpot brong.

Razia ini dilakukan karena aksi knalpot brong telah meresahkan masyarakat dan menganggu ketertiban lalu lintas. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait