Jakarta, Infoaceh.net — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses rekrutmen Taruna-Taruni Akademi Kepolisian Tahun 2026.
Seleksi dipastikan berlangsung tanpa praktik titipan, dengan mengedepankan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Penegasan ini disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Anwar, yang memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif, terbuka, dan berada di bawah pengawasan ketat, baik internal maupun eksternal.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama. Tidak ada jalur khusus, tidak ada kuota titipan. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh hasil seleksi,” ujar Irjen Pol Anwar, Selasa (7/4).
Menurutnya, sistem rekrutmen tahun ini hanya membuka satu jalur, yakni jalur reguler. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi praktik-praktik non-prosedural yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lebih jauh, Polri menilai proses rekrutmen ini merupakan bagian strategis dalam menyiapkan calon-calon pemimpin masa depan yang profesional, adaptif, serta mampu menghadapi kompleksitas tantangan tugas kepolisian di era modern.
Sementara Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan pengawasan publik menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi proses seleksi.
Polri, kata dia, telah membuka berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat secara luas.
“Jika ada indikasi penipuan atau percaloan, segera laporkan. Kami menjamin akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegas Johnny.
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, serta melalui Badan Reserse Kriminal Polri maupun kantor kepolisian terdekat.
Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses rekrutmen ini agar tetap bersih dan kredibel.
Partisipasi publik dinilai krusial untuk memastikan bahwa hanya kandidat terbaik yang terpilih menjadi perwira Polri di masa depan.
Dengan komitmen ini, Polri berharap dapat memutus mata rantai praktik kecurangan yang selama ini kerap menjadi sorotan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut.


















