Umum

Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Polisi Semprot Water Cannon

Banda Aceh, Infoaceh.net — Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026), berakhir ricuh.

Massa yang didominasi mahasiswa dan elemen masyarakat terlibat saling dorong dengan aparat keamanan setelah situasi memanas menjelang malam hari.

Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menyemprotkan air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang dinilai mulai bertindak anarkis.

Demonstran dipukul mundur setelah sebelumnya berupaya mendekati dan menerobos masuk ke area dalam kantor gubernur.

Sejak siang, ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh telah berkumpul menyampaikan aspirasi mereka.

Mereka menilai Pergub JKA yang baru diberlakukan sejak 1 Mei 2026 itu merugikan masyarakat dan perlu segera dikaji ulang.

Dalam orasinya, massa menuntut pemerintah mencabut atau merevisi aturan tersebut agar lebih berpihak kepada rakyat, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu.

Situasi mulai memanas ketika massa bertahan melewati batas waktu aksi yang telah diatur.

Baca Juga:  Kapolri Tunjuk Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, AKBP Benny Bathara Wakapolresta

Aparat sebelumnya telah mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, aksi unjuk rasa hanya diperbolehkan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh peserta aksi yang memilih tetap bertahan di lokasi.

Pantauan di lapangan, ketegangan meningkat saat sejumlah demonstran mulai mendorong barikade pengamanan dan berupaya masuk ke halaman kantor gubernur.

Aksi tersebut memicu respons aparat yang langsung memperketat pengamanan. Dorong-dorongan pun tak terhindarkan.

Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, aparat akhirnya mengambil langkah pembubaran. Water cannon dikerahkan untuk memecah konsentrasi massa.

Selain itu, petugas juga menghalau demonstran secara bertahap menjauh dari titik aksi guna menghindari eskalasi konflik yang lebih besar.

Sejumlah massa dilaporkan sempat diamankan oleh pihak kepolisian saat situasi memuncak. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah korban maupun pihak yang ditahan dalam insiden tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, diketahui sempat menemui massa aksi dan memberikan penjelasan terkait pemberlakuan Pergub JKA.

Baca Juga:  Kejari Sabang Tarik Diri dari Pendampingan Alkes RSUD, Kajari: Kami Tak Mau Dijadikan Tameng

Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap awal pelaksanaan dan akan terus dievaluasi.

“Pergub ini baru berjalan beberapa hari dan akan terus kita pantau. Sejauh ini belum ditemukan masalah signifikan dalam implementasinya,” ujar M. Nasir di hadapan peserta aksi.

Namun penjelasan tersebut tampaknya tidak mampu meredam kekecewaan massa. Mereka tetap bersikukuh menilai regulasi tersebut bermasalah dan tidak transparan dalam proses penyusunannya.

Hingga malam hari, aparat keamanan masih bersiaga di sekitar Kantor Gubernur Aceh untuk mengantisipasi kemungkinan lanjutan aksi.

Sementara itu, situasi di lokasi berangsur kondusif setelah massa berhasil dipukul mundur dan membubarkan diri secara perlahan.

Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya gelombang penolakan terhadap kebijakan JKA yang dinilai kontroversial.

Pemerintah Aceh pun didesak untuk segera membuka ruang dialog yang lebih luas guna meredam ketegangan dan mencari solusi atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait