Aceh Besar, Infoaceh.net – Tim pemadam kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Besar mengevakuasi seekor ular piton berukuran besar dari sebuah bangunan tak terpakai di Komplek Bulog, Desa Tanjong, Kecamatan Ingin Jaya, Ahad (3/5/2026).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, menyampaikan laporan awal diterima oleh Pos Induk Damkar pada pukul 09.21 WIB melalui panggilan darurat.
Pelapor diketahui bernama Akmalul Hakim (42), yang juga merupakan keuchik setempat.
“Warga menemukan ular berada di dalam lantai beton bangunan kosong. Lokasi kemudian diamankan oleh masyarakat agar ular tidak berpindah,” ujar Ridwan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sebanyak empat personel dari Pos Induk Sibreh langsung dikerahkan ke lokasi dengan membawa peralatan penanganan ular.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati ular berada di bawah lantai beton sehingga harus dilakukan pembongkaran menggunakan palu besar.
Setelah proses pembongkaran, petugas berhasil mengidentifikasi ular tersebut sebagai jenis piton dengan panjang diperkirakan mencapai sekitar 4 meter.
“Evakuasi berlangsung cukup hati-hati mengingat posisi ular berada di bawah lantai. Pada pukul 10.21 WIB, ular berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Ular kemudian dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut oleh petugas.
BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan sekitar, guna menghindari potensi risiko yang tidak diinginkan.

















