Banda Aceh, Infoaceh.net – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyoroti tingginya ketergantungan fiskal Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap dana transfer dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027.
Sorotan tersebut disampaikan Tuanku Muhammad selaku pelapor Banggar DPRK Banda Aceh dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Ruang Utama Gedung Dewan, Kamis (13/8/2026).
Dalam laporan Banggar, pendapatan transfer direncanakan mencapai 70,56 persen dari total pendapatan daerah. Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai 28,37 persen.
Banggar menilai struktur tersebut menunjukkan kapasitas fiskal Kota Banda Aceh masih cukup rentan terhadap perubahan kebijakan dan besaran dana transfer.
Menurut Tuanku Muhammad, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam menyusun kebijakan anggaran 2027. Pengelolaan belanja yang tidak hati-hati berpotensi menimbulkan persoalan pembiayaan pada tahun berikutnya.
“Jika tidak hati-hati maka dapat menimbulkan utang belanja di tahun berikutnya. Perlu diteliti secara seksama tentang kebijakan tagging dalam dana transfer 2027. Untuk itu, Badan Anggaran meminta kepada Wali Kota untuk memberikan penjelasan secara lebih rinci,” kata Tuanku Muhammad.
Belanja Modal Harus Beri Manfaat
Selain struktur pendapatan, Banggar juga menyoroti rencana belanja modal dalam APBK Banda Aceh 2027.
Belanja modal direncanakan sebesar Rp100.495.336.284 atau sekitar 6,97 persen dari total belanja daerah.
Banggar meminta agar belanja modal benar-benar diarahkan untuk pembangunan aset yang dibutuhkan masyarakat, dapat digunakan secara optimal, dipelihara dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Sejumlah sektor diminta menjadi prioritas, di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan serta konektivitas, drainase dan pengendalian banjir, air bersih, persampahan, sarana kesehatan, fasilitas pendidikan, pedestrian, ruang publik serta infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
“Secara khusus, Badan Anggaran meminta agar Pemerintah Kota memberikan prioritas terhadap jalan dan konektivitas, drainase dan pengendalian banjir, air bersih, persampahan, sarana kesehatan, fasilitas pendidikan, pedestrian, ruang publik serta infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar Tuanku Muhammad.
OPD Pengelola PAD Diminta Bekerja Lebih Serius
Dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah, Banggar meminta seluruh OPD pengelola PAD menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan capaian pendapatan sesuai target yang telah ditetapkan.
Menurut Banggar, peningkatan PAD menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.
DPRK juga meminta penertiban terhadap area pedestrian dilakukan secara kontinu oleh dinas terkait. Hal tersebut dinilai penting karena masih ditemukan oknum yang menggunakan fasilitas pedestrian tidak sebagaimana mestinya.
Sementara program-program Banda Aceh Academy (BAA) diminta tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan, tetapi juga diarahkan pada kegiatan yang dapat menurunkan angka pengangguran di Kota Banda Aceh.
Banggar juga menyoroti sektor kelautan dan perikanan yang dinilai menjadi salah satu potensi ekonomi Kota Banda Aceh.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah kondisi lahan tambak di Kecamatan Kutaraja yang dinilai sudah sangat memprihatinkan.
Untuk itu, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan diminta bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya program Gampong Nelayan.
Banggar berharap pengembangan sektor kelautan tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi mampu meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat pesisir.
Air Bersih dan Banjir Jadi Perhatian
Persoalan pelayanan dasar juga mendapat perhatian serius Banggar. Dinas PUPR diminta berkolaborasi dengan PDAM untuk menyelesaikan pipanisasi yang belum tuntas di Gampong Ilie dan kawasan Alue Naga.
Banggar juga meminta Dinas PUPR menindaklanjuti kondisi drainase di wilayah Doy, Ie Masen Kayee Adang dan kawasan Pasar Tani yang selama ini kerap mengalami genangan dan banjir saat hujan.
Menurut Banggar, kebutuhan air bersih, jalan dan drainase merupakan pelayanan dasar yang harus mendapat perhatian serius dalam APBK 2027.
Banggar juga meminta Pemerintah Kota memberikan perhatian terhadap berbagai usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang.
DPRK mengusulkan agar minimal terdapat dua usulan dari setiap kecamatan yang dapat dijadikan prioritas anggaran setiap tahunnya.
Dengan demikian, aspirasi masyarakat tidak berhenti dalam dokumen perencanaan, tetapi dapat direalisasikan secara bertahap.
Banggar berharap program-program prioritas tersebut dapat terus diproses hingga akhir masa kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh.
Parkir di Badan Jalan Disorot
Persoalan parkir juga menjadi perhatian Banggar. Kondisi tepi jalan di sejumlah kawasan Kota Banda Aceh saat ini banyak dimanfaatkan sebagai area parkir. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu pengguna jalan sekaligus mengancam keselamatan masyarakat.
Karena itu, Dinas Perhubungan diminta melakukan pengecekan berkala terhadap area-area parkir yang dikelola.
Banggar menilai pengelolaan parkir harus memperhatikan aspek kenyamanan, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Banggar juga menyoroti keberadaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang menjadi salah satu sektor penyumbang PAD bagi Kota Banda Aceh.
Menurut DPRK, kontribusi rusunawa terhadap pendapatan daerah harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang representatif.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diminta mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan rusunawa.
Retribusi Sampah Perlu Digitalisasi
Pada sektor lingkungan hidup, Banggar meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan inovasi dalam pengutipan retribusi sampah.
Salah satu langkah yang didorong adalah pengelolaan retribusi secara digital atau non-tunai melalui aplikasi e-resam.
Banggar menilai digitalisasi dapat membantu meningkatkan efektivitas pengutipan sekaligus mengoptimalkan capaian PAD.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kondisi truk pengangkut sampah yang sudah keropos.
Kondisi kendaraan yang tidak layak dapat menyebabkan cairan atau limbah sampah tercecer di jalan selama proses pengangkutan.
Pemeriksaan berkala juga diminta dilakukan terhadap pepohonan yang sudah rapuh atau berpotensi tumbang dan membahayakan masyarakat.
Banggar meminta Pemerintah Kota segera melakukan revitalisasi Taman Putroe Phang yang saat ini dinilai sudah kotor dan tidak tertata.
Revitalisasi diharapkan dapat mengembalikan fungsi taman tersebut sebagai ruang publik sekaligus destinasi wisata kota.
Selain itu, ketersediaan CCTV juga dinilai penting untuk memantau kondisi keamanan dan ketertiban, terutama di taman-taman kota, kawasan pasar dan lokasi keramaian lainnya.
Bangunan Terbengkalai Harus Diinventarisasi
Banggar meminta BPKK melakukan inventarisasi kembali terhadap gedung dan bangunan yang tidak fungsional atau terbengkalai di wilayah Kota Banda Aceh.
Bangunan-bangunan tersebut dinilai berpotensi membahayakan masyarakat akibat faktor usia dan kondisi fisik, sekaligus dapat merusak wajah kota.
Banggar juga meminta agar bangunan escape building dan bangunan pemerintah lainnya yang terbengkalai dicarikan inovasi pemanfaatan kembali sehingga tidak menjadi aset yang sia-sia.
Pada sektor kesehatan, Banggar meminta RSUD Meuraxa secara bertahap melakukan perbaikan sarana dan prasarana, khususnya pada ruang perawatan kelas I hingga IV.
Perbaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus kenyamanan pasien.
RSUD Meuraxa juga diminta mengalokasikan pengadaan hibah kursi roda dan tongkat bagi warga yang memiliki KTP Banda Aceh melalui Rencana Bisnis Anggaran (RBA) rumah sakit.
“Perbaiki dan tingkatkan layanan kepada masyarakat sehingga RSUD Meuraxa menjadi RS rujukan utama dibandingkan dengan RS yang baru hadir,” kata Tuanku Muhammad.
Banggar turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan pendidikan.
BPSDM diminta lebih serius dalam pengaturan, penempatan dan rotasi kepala sekolah agar kebijakan tersebut dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Banda Aceh.
Sementara Dinas Pendidikan diminta menciptakan sekolah unggul di setiap zona sehingga terjadi pemerataan kualitas sekolah dan siswa.
“Badan Anggaran meminta BPSDM untuk serius dalam hal pengaturan, penempatan dan rotasi kepala-kepala sekolah agar mutu dan kualitas pendidikan Kota Banda Aceh benar-benar semakin baik. Meminta Dinas Pendidikan agar berupaya menciptakan sekolah unggul di setiap zona sehingga terjadi pemerataan mutu siswa dan sekolah,” kata politisi PKS tersebut.
Banggar juga meminta dinas terkait terus mendorong peran muhtasib gampong dalam melakukan upaya preventif pencegahan maksiat.
TAPK diminta mengkaji kembali besaran honorarium muhtasib gampong yang menjalankan fungsi pengawasan amar ma’ruf nahi munkar di tingkat masyarakat.
Sementara dukungan terhadap panglima laot juga menjadi perhatian. Banggar meminta dukungan anggaran yang diberikan kepada panglima laot disesuaikan kembali dengan beban tugas dan tanggung jawab yang mereka jalankan, khususnya dalam melayani masyarakat nelayan.
Untuk sektor ketenagakerjaan, Banggar meminta Dinas Tenaga Kerja mengalokasikan kembali anggaran kegiatan Job Fair.
Kegiatan tersebut dinilai penting untuk menjembatani fresh graduate, pencari kerja dan masyarakat dengan dunia usaha.
Dengan adanya Job Fair, masyarakat diharapkan memiliki akses lebih luas terhadap informasi lowongan pekerjaan dan kebutuhan tenaga kerja.
SPPG dan Depot Air Isi Ulang Diawasi
Dinas Kesehatan juga diminta melakukan pengawasan secara kontinu terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi maupun yang akan dibentuk.
Pengawasan mencakup kondisi dapur dan sumber air yang digunakan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan sesuai dengan standar dan tujuan yang ditetapkan pemerintah.
Selain SPPG, depot air minum isi ulang juga diminta diawasi secara berkala.
“Begitu juga terhadap depot-depot air isi ulang agar dicek kandungan logam besi, kapur dan zat lainnya yang dapat membahayakan bila dikonsumsi,” tutur Tuanku Muhammad.
Berbagai catatan yang disampaikan Banggar tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027.
DPRK berharap penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada besarnya penyerapan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas, manfaat dan dampaknya terhadap masyarakat.
Penguatan PAD, pengendalian belanja, peningkatan pelayanan dasar, penanganan banjir, penyediaan air bersih, perbaikan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan serta penciptaan lapangan kerja dinilai harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan Kota Banda Aceh pada 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST dan Wakil Ketua II Musriadi.
Turut hadir Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta segenap anggota DPRK Banda Aceh.

















