INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak di Aceh Besar, 11.880 Batang Disita Petugas

Last updated: Kamis, 23 Oktober 2025 23:20 WIB
By M Zairin
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Satpol PP-WH Aceh Besar bersama petugas Bea Cukai Banda Aceh, mendapati sejumlah barang bukti berupa rokok ilegal dalam operasi yang menyasar sejumlah TPE di Aceh Besar, Rabu (22/10).
Satpol PP-WH Aceh Besar bersama petugas Bea Cukai Banda Aceh, mendapati sejumlah barang bukti berupa rokok ilegal dalam operasi yang menyasar sejumlah TPE di Aceh Besar, Rabu (22/10).
SHARE

Aceh Besar, Infoaceh.net – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal kembali dilakukan di wilayah Aceh Besar. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Bea Cukai Banda Aceh menggelar operasi gabungan pengawasan dan penertiban rokok ilegal, di Kecamatan Darul Imarah dan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (22/10/2025).

Operasi yang telah berlangsung sejak Selasa 21 Oktober 2025 kemarin tersebut, menyasar sejumlah Tempat Penjualan Eceran (TPE).

Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Dr Dwi Purwantoro meninjau pembangunan D.I Lhok Guci di Aceh Barat. (Foto: Ist)
Dua Dekade Dibangun, Irigasi Lhok Guci di Aceh Barat Hampir Rampung

Kasatpol PP-WH Aceh Besar Muhajir melalui Kabid Linmas Marzuki mengungkapkan, petugas berhasil menyita 11.880 batang rokok ilegal dari berbagai merek seperti IB, Hmin, Luffman, Manchester, dan Niken.

- ADVERTISEMENT -

Barang bukti tersebut diamankan karena tidak dilekati pita cukai, sehingga menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp19.179.000.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dan negara dari maraknya peredaran rokok ilegal di Aceh Besar,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -
Aroma korupsi menyeruak dari lembaga pengelola dana zakat Baitu Mal Aceh Singkil, kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat adanya praktik KKN dalam pengelolaan dana ZIS tahun 2016–2017. (Foto: Ist)
Dana ZIS Rp7,1 Miliar Diduga Raib: Kejari Didesak Usut Dugaan KKN di Baitul Mal Aceh Singkil

Menurutnya, peredaran rokok ilegal telah merugikan negara dan menciptakan persaingan tidak sehat dengan pelaku usaha resmi.

“Sinergi ini menunjukkan penegakan hukum tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh dukungan semua pihak untuk menekan peredaran rokok ilegal. Satpol PP-WH Aceh Besar akan terus hadir menjaga integritas, ketertiban, serta mendukung penerimaan negara,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pedagang agar memahami konsekuensi hukum apabila kedapatan menjual rokok ilegal. Marzuki menambahkan, terdapat empat ciri umum yang perlu dikenali masyarakat dan pedagang, yakni rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai tidak sesuai peruntukan, serta pita cukai bekas.

UIN Ar-Raniry menandatangani MoU bersama dua universitas ternama di Turki, yaitu Istanbul University dan Istanbul Ticaret University. (Foto: Ist)
UIN Ar-Raniry Gandeng Dua Universitas di Turki, Perkuat Langkah Menuju Kampus Kelas Dunia

“Kami menjelaskan langsung kepada pedagang agar lebih selektif. Banyak kasus terjadi karena pedagang tidak memahami aturan, sehingga edukasi menjadi bagian penting selain penindakan,” kata Marzuki.

- ADVERTISEMENT -

Satpol PP-WH Aceh Besar bersama Bea Cukai Banda Aceh menyatakan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Sebagai informasi lainnya, dasar hukum penindakan terhadap rokok ilegal dalam operasi tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya, Permendagri No. 26 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2019, Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, serta Pasal 54 UU Cukai, yang mengatur bahwa pelaku peredaran rokok ilegal dapat dipidana 1–5 tahun penjara dan dikenai denda 2–10 kali nilai cukai.

TAGGED:kerugian negara akibat rokok ilegaloperasi rokok ilegal Aceh Besarpemberantasan cukai ilegal Acehpenindakan rokok tanpa pita cukaiSatpol PP-WH dan Bea Cukai sita 11.880 batang rokok ilegal
Previous Article Musprov Perkumpulan Sepak Bola Berjalan Seluruh Indonesia (PERSEJASI) Provinsi Aceh menetapkan Ilyas M. Harun sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh periode 2025–2030. Ilyas M. Harum Nahkodai PERSEJASI Provinsi Aceh
Next Article Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil Nasir Djamil Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba: Bukti Nyata Wujudkan Asta Cita
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Bank Aceh Syariah sebagai penyelenggara akad massal KUR di Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Selasa (21/10).
Ekonomi
Akad Massal KUR, Bank Aceh Salurkan Pembiayaan UMKM untuk Ciptakan Lapangan Kerja
Kamis, 23 Oktober 2025
Umum
RSU Putri Bidadari Aceh Diresmikan, Diharapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Modern
Kamis, 23 Oktober 2025
Komisi VII DPRA akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 8 calon anggota Komisioner Baitul Mal Aceh (BMA) periode 2025–2030.
Aceh
Kamis, DPRA Uji Kelayakan Calon Anggota Komisioner Baitul Mal Aceh 2025–2030
Rabu, 22 Oktober 2025
Konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Selasa (25/2/2025)
Umum
Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian, Belasan Laptop Diamankan
Rabu, 26 Februari 2025
Jamaluddin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh
Umum
Kepala Inspektorat Tersingkir, Mualem Tak Butuh Penjaga Lama?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Trans Koetaradja melayani perjalanan masyarakat di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar secara gratis dari tahun 2016 hingga sekarang tahun 2025.
Umum

Layani Gratis Sejak 2016, Trans Koetaradja Hidup Karena Dana Otsus

Kamis, 23 Oktober 2025
Umum

Mualem Kembali Minta Hapus Barcode BBM di Aceh, Pertamina: Itu Kewenangan Pemerintah

Kamis, 23 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir Aceh Jaya

Kamis, 23 Oktober 2025
Umum

PLN Siagakan 100 Petugas Dukung Sukses MTQ Aceh di Pidie Jaya

Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua TP PKK Aceh Barat, Afrinda Novalia SE MM, membuka kegiatan Sekolah Keluarga SAMARA di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (22/10/2025).
Umum

Sekolah Keluarga SAMARA Ekspansi ke Aceh Barat, Perkuat Nilai Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Aceh, Hamdanil, menyerahkan resume bahan pertimbangan kepada Kepala Biro Isra Setda Yusrizal pada rapat pembentukan Tim Penyusunan Pergub Turunan Qanun Disabilitas, Rabu (22/10) di kantor Gubernur Aceh. (Foto: Dok DPD PPDI Aceh)
Umum

Ketua PPDI Aceh Serahkan Bahan Masukan Pembentukan Pergub Turunan Qanun Disabilitas

Kamis, 23 Oktober 2025
Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Pol Zuhdi Batubara memimpin penyambutan personel Satbrimob Polda Aceh yang baru kembali dari penugasan BKO di wilayah Polda Metro Jaya, Rabu (23/10). (Foto: Ist)
Umum

Kembali dari Penugasan di Jakarta, Brimob Aceh Disambut Haru dan Apresiasi dari Kapolda

Kamis, 23 Oktober 2025
Umum

Gubernur Diminta Tak Asal Tunjuk Direktur RSUDZA

Kamis, 23 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?