INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Hina Islam dan Murtad, Pemilik Akun TikTok TERSADARKAN Dilaporkan ke Polda Aceh

Last updated: Rabu, 5 November 2025 09:25 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pemilik akun TikTok @tersadarkan5758, bernama Dedi Saputra, menghina agama Islam dan menghujat Nabi Muhammad melalui unggahan di media sosial. (Foto: Ist)
Pemilik akun TikTok @tersadarkan5758, bernama Dedi Saputra, menghina agama Islam dan menghujat Nabi Muhammad melalui unggahan di media sosial. (Foto: Ist)
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh bersama para ulama dan organisasi masyarakat (Ormas) Islam mengambil langkah tegas terhadap pemilik akun TikTok @tersadarkan5758, bernama Dedi Saputra, yang telah menghina agama Islam dan menghujat Nabi Muhammad SAW serta menyinggung masyarakat Aceh melalui sejumlah unggahan di media sosial.

Laporan resmi terhadap Dedi akan segera diajukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, pada Rabu (5/11), sebagai bentuk keberatan kolektif masyarakat Aceh atas konten-konten yang dinilai melecehkan agama dan menodai kehormatan umat Islam.

Marlina Usman, istri Gubernur Aceh dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Aceh. Prosesi pengukuhan dilakukan Ketua Pengurus Besar PGRI Prof Unifah Rosyidi, di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Selasa malam (4/11)
Kak Na Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Aceh, Ini Tugas yang Diberikan PGRI

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, mengatakan keputusan itu diambil usai rapat bersama ulama dan Ormas Islam di Aula Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, Banda Aceh, Selasa (4/11/2025).

- ADVERTISEMENT -

“Pemerintah Aceh bersama ulama dan masyarakat Islam tidak bisa tinggal diam. Perbuatan Dedi Saputra sangat melukai perasaan umat. Ini tidak dapat diterima dan harus diproses secara hukum,” tegas Zahrol.

Menurut Zahrol, dari hasil penelusuran, Dedi Saputra diketahui berasal dari Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, meski saat ini berdomisili di luar provinsi tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf di dampingi SKPA terkait menerima calon investor dari Blackstone Malaysia di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (4/11).
Blackstone Malaysia Tertarik Investasi Sektor Peternakan di Aceh

Karena itu, pemerintah akan melaporkan kasus ini menggunakan pasal-pasal hukum nasional, termasuk Undang-Undang ITE dan pasal penodaan agama dalam KUHP.

“Dia mengaku orang Aceh, tapi sekarang berada di luar Aceh. Karena itu, proses hukum akan ditempuh secara nasional agar bisa ditindak oleh aparat di mana pun dia berada,” ujar Zahrol.

Pemerintah Aceh menilai tindakan Dedi Saputra bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap marwah dan jati diri masyarakat Aceh yang hidup dalam bingkai syariat Islam.

Kegiatan Sosialisasi Potensi dan Kewajiban Zakat untuk Kalangan Media, yang digelar SMSI Aceh di Kupi Nanggroe, Simpang Surabaya, Banda Aceh, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Potensi Zakat Aceh Capai Rp3,1 Triliun, Setara Dana Otsus

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal harga diri Aceh. Aceh punya kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam yang harus dihormati oleh siapa pun,” ujar Zahrol menegaskan.

- ADVERTISEMENT -

Ia mengingatkan Aceh adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki landasan hukum khusus dalam menjalankan syariat Islam. Karena itu, segala bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai keislaman di Aceh dianggap sebagai tindakan yang tidak bisa ditolerir.

“Kita berharap kasus ini segera ditangani dan menjadi pelajaran bagi siapa pun agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Unggahan Dedi Saputra yang berisi pernyataan keluar dari Islam (murtad) serta ucapan bernada menghina terhadap agama dan warga Aceh telah menimbulkan kemarahan luas di tengah masyarakat.

Berbagai pihak, mulai dari ormas Islam, tokoh dayah, hingga aktivis muda Aceh, menyuarakan desakan agar aparat segera menangkap dan memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah Aceh menegaskan akan mengawal laporan ini hingga tuntas, agar menjadi efek jera dan pelajaran bagi publik.

“Kita tidak ingin kasus seperti ini terulang lagi. Kebebasan berekspresi tidak boleh digunakan untuk menghina agama dan melukai keyakinan orang lain,” tutup Zahrol.

TAGGED:Akun TikTok @tersadarkan5758Dedi Saputra TikTokDinas Syariat Islam AcehDSI Acehenghinaan Agama IslamHujat Nabi Muhammad SAWHukum Kekhususan AcehKebebasan Berekspresi dan HukumKonten Melecehkan AgamaLaporan Polda Acehmarwah AcehMurtad di Media SosialOrmas Islam AcehPenodaan Agama AcehPidie Jayasyariat Islam AcehUlama AcehUU ITE Penodaan Agamawww.infoaceh.netZahrol Fajri DSI
Previous Article Kegiatan Sosialisasi Potensi dan Kewajiban Zakat untuk Kalangan Media, yang digelar SMSI Aceh di Kupi Nanggroe, Simpang Surabaya, Banda Aceh, Selasa (4/11). (Foto: Ist) Potensi Zakat Aceh Capai Rp3,1 Triliun, Setara Dana Otsus
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf di dampingi SKPA terkait menerima calon investor dari Blackstone Malaysia di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (4/11). Blackstone Malaysia Tertarik Investasi Sektor Peternakan di Aceh
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum
Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar
Selasa, 4 November 2025
Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Direktur Exzellenz Institut, Dr. Agoeng Wibowo, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Umum
Pemko Banda Aceh dan Exzellenz Institut Jalin Kerja Sama Pendidikan ke Jerman
Rabu, 5 November 2025
Dzakwan Dhiya Ramadhana, siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Besar meraih Juara II Nasional OSN 2025 bidang Fisika. (Foto: Ist)
Pendidikan
Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika
Senin, 13 Oktober 2025
Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry meraih akreditasi Unggul dari LAMSPAK.
Umum
Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul, Jadi Rujukan Nasional Pengembangan Ilmu Komunikasi
Rabu, 5 November 2025
BPS Aceh mencatat nilai ekspor luar negeri Aceh pada September 2025 mencapai US$ 50,44 juta, turun 11,71 persen dibandingkan bulan sebelumnya (Agustus 2025) tercatat US$ 57,13 juta.
Ekonomi
Ekspor Batubara Aceh Anjlok, Impor Gas Naik Tajam
Selasa, 4 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman atau akrab disapa Kak Na, menyalurkan bantuan ke Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alu Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kak Na Salurkan Bantuan ke Dayah Babul Maghfirah, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pembakaran

Selasa, 4 November 2025
Sebanyak 55 santri dan alumni Dayah Insan Qur’ani (IQ) terpilih mewakili daerah asal masing-masing pada ajang MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 yang digelar di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Aceh

55 Santri dan Alumni Dayah Insan Qur’ani Tampil di MTQ Aceh 2025

Selasa, 4 November 2025
Mukhlizal sebagai Kabag Prokopim Setda Kota Banda Aceh dan Aulia Rachmana Putra menjadi Kabag Umum
Aceh

Mukhlizal Jadi Kabag Prokopim Banda Aceh, Aulia Rachmana Putra Jabat Kabag Umum

Selasa, 4 November 2025
BSI Region I Aceh menghadirkan musala mobile di arena utama MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh yang berlangsung di Kabupaten Pidie Jaya, 1–8 November 2025.
Umum

BSI Hadirkan Musala Mobile di Arena MTQ Aceh

Selasa, 4 November 2025
Sebanyak 6 camat di jajaran pemko Banda Aceh mengalami pergantian. Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Aceh

Enam Camat di Banda Aceh Diganti

Selasa, 4 November 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, laju inflasi di Aceh pada Oktober 2025 mengalami peningkatan sebesar 4,66 persen secara tahunan. (Foto: Ist)
Ekonomi

Harga Barang Naik, Aceh Alami Inflasi 4,66 Persen Oktober 2025

Selasa, 4 November 2025
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan di halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (3/11).
Umum

4.800 Pekerja Rentan di Banda Aceh Dapat Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja

Senin, 3 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Ketua TAPA M. Nasir Syamaun dan seluruh Anggota TAPA melakukan pertemuan dengan Ketua DPRA Zulfadli dan Ketua Fraksi terkait Rancangan APBA 2026 di ruang kerja Ketua DPRA, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Belum Ajukan Rancangan APBA 2026, Mualem Temui Pimpinan DPRA

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?