Umum

Tim Gabungan Temukan 6,2 Hektar Ladang Ganja Seberat 40,3 Ton di Sawang Aceh Utara

ACEH UTARA — Polisi terus melakukan pengembangan dari penangkapan PH dan DI yang kedapatan membawa 5 kilogram ganja kering di Poll Bus Putra Pelangi, Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Kamis, 23 November 2021.

Alhasil, Personel Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Lampung, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Detasemen B Brimob, Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kodim 0103/Aceh Utara menemukan 6,26 hektar ladang ganja di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Ahad (27/2/2022).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Mobil Angkut 600 Liter Solar Subsidi di Banda Aceh, Dua Pelaku Diamankan

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari Sawang, Aceh Utara,” kata Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan melalui Kabid Humas Kombes Winardy dalam keterangannya, Senin (28/2).

Winardy mengungkapkan, dalam pengembangan itu petugas menemukan 6,28 hektar ladang yang ditanami lebih kurang 62.800 batang ganja, dengan berat 40,3 ton.

Baca Juga:  Gubernur Aceh Didesak Batalkan Pengadaan Mobil Mewah BRA Rp17,25 Miliar

“Sebagian barang bukti berupa ganja disita dan dibawa ke Polda Lampung untuk kepentingan proses hukum. Selebihnya langsung dimusnahkan di lokasi,” kata Winardy. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait