Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE
Banda Aceh — Tiga Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) di Aceh ketahuan melanggar larangan mudik sebagaimana ditegaskan melalui Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) RI Nomor 7 dan SE Menag RI Nomor 13 Tahun 2020.
Hal itu diketahui setelah Plt. Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi bersama Kepala Bagian Tata Usaha, Saifuddin melakukan absensi para Kakankamenag kabupaten/kota se-Aceh.
Absensi dilakukan dengan virtual meeting bersama para Kakankemenag dan Kasubbag TU Kankemenag kabupaten/kota, Selasa (26/5).
Pada rapat tersebut, Kakankemenag Kota Subulussalam, Drs H Marzuki Ansari tidak mengikuti rapat dan diwakili oleh Marwan selaku Kasubbag TU Kankemenag Kota Subulussalam.
Berdasarkan laporan dari Kasubbag TU Kankemenag Kota Subulussalam dalam virtual meeting tersebut, Marzuki sedang berada di salah satu pesantren, namun setelah dikonfirmasi oleh pihak Kanwil Kemenag Aceh ke salah satu pegawai Kankemenag Subulussalam diketahui, ia tidak masuk Kantor pada hari pertama pasca libur lebaran tanggal 26 Mei 2020 dan melakukan mudik yang telah dilarang melalui SE Menag RI Nomor 7 dan SE Menag RI No 13 Tahun 2020.
Sedangkan Kakankemenag Aceh Singkil, Drs H Salihin Mizal MA juga tidak masuk kantor pada tanggal 26 Mei 2020, ia mengikuti virtual meeting dari kampung halamannya di Kabupaten Aceh Selatan, Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Singkil juga tidak mengindahkan Edaran Menteri Agama untuk tidak mudik tanpa izin dari atasan.
Sementara Kepala Kakankemenag Lhokseumawe, Drs H Boihakki M.Sos tidak ikut virtual meeting, berdasarkan laporan dari Kasubbag TU dalam rapat tersebut, Boihakki saat virtual meeting berlangsung sedang menerima tamu di kediamannya di Krueng Geukueh Kabupaten Aceh Utara.
“Sesuai tugas dan fungsi kita harus berada di lokasi kerja sesuai regulasi. Maka, untuk memenuhi unsur itu agar kami dapat mempertanggangung jawabkannya ke pusat,” kata Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin, Rabu (27/5).
Sementara itu, pada hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, sebanyak 239 dari 240 pegawai Kanwil Kemenag Aceh masuk kantor sebagaimana biasanya, Selasa (26/5).