Umum

Sesuai Perjanjian, Dugaan Kebocoran Retribusi Wisata Iboih Tanggung Jawab Keuchik

Sabang, Infoaceh.net – Dugaan kebocoran retribusi di kawasan wisata Teupin Layeu, Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, memasuki babak baru yang semakin serius.

Dokumen perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata Kota Sabang dengan Pemerintah Gampong Iboih secara tegas menyebutkan bahwa segala bentuk penyimpangan dalam pemungutan retribusi menjadi tanggung jawab pihak gampong atau keuchik.

Fakta ini tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Retribusi Objek Wisata Nomor: 500.13.2.4/080/2024, tertanggal 26 Februari 2024.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Sabang, Faisal Azwar selaku pihak pertama dan Pj Keuchik Iboih saat itu, Muhammad Fazil selaku pihak kedua.

Dalam dokumen itu, kedua belah pihak sepakat melakukan kerja sama pemungutan retribusi kawasan wisata guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di wilayah Gampong Iboih.

Namun yang paling menyita perhatian terdapat pada Pasal 3 tentang Hak dan Kewajiban, khususnya ayat (3) huruf (d). Dalam klausul tersebut disebutkan secara terang bahwa seluruh bentuk penyimpangan yang menimbulkan persoalan hukum akibat ulah oknum pemungut retribusi menjadi tanggung jawab pihak kedua.

“Segala bentuk penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya permasalahan hukum yang disebabkan oleh oknum dalam pemungutan retribusi di lokasi menjadi tanggung jawab pihak kedua,” demikian bunyi Pasal 3 ayat (3) huruf (d) dalam perjanjian tersebut.

Baca Juga:  Uji Kecepatan Maksimal di Tikungan, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai di Banda Aceh

Dokumen itu juga diperkuat dengan tanda tangan kedua belah pihak serta materai Rp10 ribu, sehingga memiliki kekuatan hukum yang tidak bisa dianggap sepele.

Munculnya isi perjanjian ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap dugaan kebocoran retribusi di kawasan wisata paling ramai di Sabang tersebut.

Sebab selama ini angka pendapatan yang tercatat justru dinilai tidak masuk akal dan jauh dari realitas di lapangan.

Ketua Tim Pansus II DPRK Sabang, Darmawan, sebelumnya secara terbuka mengakui adanya kejanggalan serius pada angka pendapatan sektor wisata tersebut.

Berdasarkan data tahun 2025, retribusi dari kawasan wisata Iboih/Teupin Layeu hanya tercatat sekitar Rp26,1 juta. Angka itu justru kalah dibandingkan Benteng Anoi Itam yang mencapai Rp36,3 juta.

Kondisi tersebut langsung memantik kecurigaan publik. Pasalnya, arus wisatawan di Iboih dan Teupin Layeu selama ini diketahui jauh lebih padat dibandingkan Benteng Anoi Itam. Bahkan jumlah pengunjung disebut mencapai tiga hingga lima kali lipat.

Keanehan itu semakin sulit diterima akal sehat karena tarif retribusi di Iboih/Teupin Layeu juga lebih tinggi, yakni Rp5 ribu per orang. Sedangkan di Benteng Anoi Itam hanya Rp3 ribu per orang.

Baca Juga:  Mahasiswa Baru USK Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Asrama

Secara logika sederhana, kawasan wisata paling ramai dengan tarif lebih mahal seharusnya menjadi penyumbang PAD terbesar.

Namun fakta yang muncul justru terbalik. Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya kebocoran sistematis yang selama ini luput dari pengawasan.

Ironisnya, meski dugaan kebocoran terus mencuat, belum terlihat langkah tegas maupun audit menyeluruh untuk membongkar aliran uang retribusi tersebut.

Pj Keuchik Iboih tahun 2025, Ibrahim Abdul Wahab SSTP ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin, 4 Mei 2026, pukul 17.04 WIB belum memberikan jawaban.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan juga belum memperoleh konfirmasi resmi dari kedua belah pihak terkait keabsahan dan pelaksanaan isi perjanjian tersebut.

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut dugaan kebocoran retribusi hingga ke akar-akarnya.

Sebab jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka yang dirugikan bukan hanya kas daerah, tetapi juga masyarakat Sabang yang selama ini berharap sektor pariwisata menjadi sumber kesejahteraan, bukan ladang permainan segelintir oknum.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait