INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Perampasan HP di Banda Aceh

Last updated: Rabu, 2 Juni 2021 21:16 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Para pelaku perampasan HP di Banda Aceh diringkus polisi, Rabu (2/6) dinihari
SHARE

BANDA ACEH — Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus empat orang pelaku perampasan handphone yang terjadi di seputaran Taman Kota di jalan Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Senin (3/5) silam.

Masing – masing pelaku berinisial YSS (19) dan MOL (18) merupakan warga Kuta Alam, MH (19) warga Lambhuk dan MDA (18) warga lorong Sibayak, Seutui, Banda Aceh.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Sementara itu, hasil kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku dijual kepada LHC (34) warga Keudah yang berprofesi sebagai teknisi perbaikan HP.

- ADVERTISEMENT -

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan penangkapan para pelaku berdasarkan laporan polisi dari orang tua korban.

“Korban bernama Faronza saat itu sedang melintasi TKP menggunakan sepeda motor. Namun secara tiba – tiba diberhentikan oleh para pelaku dengan menggunakan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat seraya memeriksa HP yang dimilikinya,” tutur AKP Ryan.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Kemudian, saat salah satu pelaku melihat dan memeriksa HP milik korban dengan merk Vivo Y30 warna Moonstone White dan Vivo Y12 warna Aqua Blue, para pelaku langsung mengambil dan melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Berdasarkan laporan orang tua korban, Tim Rimueng melakukan penyelidikan serta melengkapi bukti – bukti dan memeriksa saksi korban, pada hari Selasa (1/6) berhasil melakukan penangkapan terhadap LHC (34) penadah hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di Keudah, Banda Aceh.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap LHC, ia mengakui HP yang dibeli dari salah satu pelaku kejahatan seharga Rp 2 juta untuk dua unit HP tersebut. Kemudian setelah dilakukan pembobolan password, pelaku LHC menjual kembali kepada masyarakat dengan harga standar serta menggunakan kotak palsu,” sebut Kasatreskrim.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Saat polisimenanyakan ciri – ciri pelaku dan kenal dengan pelaku, ia menyebutkan kenal dan menyebutkan identitas pelaku yang menjual HP dari hasil kejahatan.

- ADVERTISEMENT -

Setelah memiliki data akurat, lanjut Kasatreskrim, Tim Rimueng yang dipimpin Ipda Pulung Nur Hidayatullah berhasil meringkus satu persatu para pelaku di rumahnya masing – masing, Rabu (2/6) dinihari.

Selain pelaku, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh juga mengamankan berupa barang bukti hasil aksi perampasan yang dilakukan pelaku serta alat bantu berupa dua unit sepeda motor jenis Honda Beat.

“Ada dua unit handphone yang turut diamankan yaitu Handphone Android merk Vivo Y12 dan Vivo Y30,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Banda Aceh guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 368 ayat (I) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (IA)

Previous Article Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh Diganti, Soni Sanjaya Jabat Dirreskrimsus
Next Article Gubernur Dukung BPKP Perketat Pengawasan Anggaran Kepala Daerah di Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?