INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Polda Aceh Teken Pedoman Kerja Teknis Amankan 4 Objek Vital Nasional dan 5 Obter

Last updated: Kamis, 11 Januari 2024 00:03 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Polda Aceh menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) untuk pengamanan empat objek vital nasional (Obvitnas) dan lima objek tertentu (Obter) yang ada di Aceh, Rabu (10/1)
Polda Aceh menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) untuk pengamanan empat objek vital nasional (Obvitnas) dan lima objek tertentu (Obter) yang ada di Aceh, Rabu (10/1)
SHARE

BANDA ACEH — Polda Aceh menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) untuk pengamanan empat objek vital nasional (Obvitnas) dan lima objek tertentu (Obter) yang ada di Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, penandatanganan PKT antara Polda Aceh dengan empat Obvitnas dan lima Obter yang ada di Aceh merupakan wujud kerja sama yang efektif dan efisien dalam menangani soal keamanan.

Mukhzan SH MH dan M Ali Akbar SH MH, dipindahkan tugas ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut. (Foto: Ist)
Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti, Ali Akbar Dipindah ke Kejati Sumut

“Tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ke depan makin kompleks. Dengan adanya PKT ini, diharapkan kita dapat bekerja sama lebih efektif dan efisien dalam menangani berbagai masalah keamanan,” ujar Achmad Kartiko, dalam sambutannya pada acara penandatanganan PKT antara Polda Aceh dengan Obvitnas dan Obter di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 10 Januari 2024.

- ADVERTISEMENT -

Ia mengatakan, penandatanganan PKT tersebut langkah besar dan penting dalam upaya memperkuat kerja sama serta koordinasi dalam keamanan dan penegakan hukum di Aceh.

Menurutnya, kerja sama itu tidak hanya mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi menjadi bukti nyata dari kebersamaan dan kesatuan dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang mungkin terjadi, sehingga perlu komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk mengimplementasikannya dengan baik.

- ADVERTISEMENT -
Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Alumni Akabri 1991 itu juga menyadari, tugas yang dihadapi ke depan tidaklah ringan.

Namun, keamanan Obvitnas dan Obter merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan adanya sinergi dan kerja sama semua pihak.

“Kepada seluruh instansi terkait, saya mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini. PKT ini merupakan hasil dari upaya bersama, refleksi dari komitmen kita untuk menjaga stabilitas keamanan di Aceh,” ujar lulusan Sespimti Polri tahun 2014 itu.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menyusul pembengkakan biaya hingga Rp24 triliun yang diduga sarat korupsi.
Ubedillah Badrun Sebut Utang Negara Rp984 T Mengalir ke Proyek Cina, Ada Peran Pejabat Lama?

Irjen Achmad Kartiko juga mengajak semua pihak terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, karena keberhasilan dalam menjaga objek vital tidak hanya terletak pada kekuatan fisik semata, tetapi juga pada kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan tantangan keamanan di sekitar.

- ADVERTISEMENT -
12Next Page
TAGGED:acehamankandankerjanasionalobjekobterpedomanpoldaPolda Aceh Teken Pedoman Kerja Teknis Amankan 4 Objek Vital Nasional dan 5 Obtertekenteknisumumvital
Previous Article Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan menggelar pemusnahan massal sebanyak 4.085 blangko ijazah tahun pelajaran 2022/2023 di halaman gedung UPTD Balai Tekkomdik, Rabu, 10 Januari 2024 Pemerintah Aceh Musnahkan 4.085 Blangko Ijazah
Next Article Pj Bupati Aceh Besar didampingi Asisten 1 Farhan AP saat meluncurkan buku Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Adat Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (10/1) Iswanto Luncurkan Buku Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Adat Aceh Besar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Umum

Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Senin, 13 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia menolak penerbitan visa bagi atlet Israel yang akan berlaga di World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta. Keputusan ini memicu banding dari Federasi Senam Israel (IGF) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Olahraga

Dilarang Tampil di Jakarta, Federasi Senam Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Anggota DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Senin, 13 Oktober 2025
Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
Umum

King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Senin, 13 Oktober 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin
Politik

Cak Udin: Menutup Pesantren Al-Khoziny Sama Saja Menutup Akar Pendidikan Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Perempuan Indonesia Raya (PIRA), resmi menetapkan Novita Wijayanti sebagai Ketua Umum PIRA periode 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional
Politik

Novita Wijayanti Nahkodai PIRA 2025–2030, Tegaskan Dukungan untuk Kepemimpinan Prabowo Subianto

Senin, 13 Oktober 2025
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
Politik

Dokter Tifa Ungkap Keanehan Salinan Ijazah Jokowi dari KPUD Jakarta, Apa Itu?

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?