Hukum

Sutio Jumagi Akhirno Jadi Ketua PT Banda Aceh Gantikan Nursyam

Jakarta, Infoaceh.net – Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, resmi melantik Dr Sutio Jumagi Akhirno SH MHum sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh dalam prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Sutio Jumagi Akhirno sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Dengan pelantikan tersebut, ia resmi memimpin Pengadilan Tinggi Banda Aceh, menggantikan Nursyam SH MHum yang selama hampir dua tahun memimpin jajaran peradilan umum di Aceh.

Dalam rangkaian pelantikan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga melantik Nursyam sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan peradilan.

Prosesi berlangsung khidmat dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung.

Sejumlah pejabat tinggi Mahkamah Agung turut hadir, di antaranya para Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), serta para pejabat eselon di lingkungan Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Bongkar Dinamo Genset dan Grader: Satu Pelaku Pencurian Diamankan di Sabang, 3 Kabur

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan jabatan Ketua Pengadilan merupakan amanah besar yang membawa tanggung jawab untuk menjaga kualitas penyelenggaraan peradilan.

“Kepercayaan yang saudara terima merupakan kepercayaan institusi. Setiap keputusan yang saudara ambil akan memengaruhi kualitas peradilan,” tegas Sunarto.

Ia mengingatkan bahwa seorang Ketua Pengadilan harus memiliki lima kompetensi utama, yakni kualitas kepribadian, kemampuan teknis hukum, kemampuan administrasi peradilan, kemampuan manajerial dan kepemimpinan, serta pemahaman yang kuat terhadap pedoman perilaku hakim.

Menurutnya, lima kompetensi tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam membangun lembaga peradilan yang profesional, independen, dan berintegritas.

Sunarto juga menekankan, seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kewenangan formal, tetapi harus mampu menjadi teladan bagi seluruh aparatur peradilan.

“Jabatan memang dapat membuat seseorang dipatuhi, namun hanya keteladanan yang dapat melahirkan kepercayaan dan penghormatan secara tulus,” ujarnya.

Dengan pengalaman sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Sutio Jumagi Akhirno diharapkan mampu memperkuat pembinaan hakim, meningkatkan kualitas pengawasan internal, memperbaiki pelayanan publik, serta melanjutkan berbagai capaian positif yang telah dirintis oleh pendahulunya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Baca Juga:  Balita Tiga Tahun Jadi Korban Pemerkosaan di Banda Aceh, Warga Ulee Kareng Ditetapkan Tersangka

Dalam pelantikan tersebut, Pengadilan Tinggi Banda Aceh diwakili Sekretaris Pengadilan Tinggi, Ir Rismayanti MM yang hadir didampingi Muthmainnah dan Sigit Ginting.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi sekaligus Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Taqwaddin, menyampaikan optimismenya terhadap kepemimpinan Ketua Pengadilan Tinggi yang baru.

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Dr. Sutio. Kami yakin beliau akan melanjutkan capaian sukses Bapak Nursyam, baik di bidang teknis peradilan maupun bidang nonteknis. Menurut saya, salah satu warisan positif yang patut diteruskan adalah penyelenggaraan Turnamen Mini Soccer KPT Cup yang telah menjadi ajang mempererat kebersamaan di lingkungan peradilan,” ujar Taqwaddin.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam mewujudkan peradilan yang agung, berintegritas, profesional, transparan, dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait